Dobo, Kepulauan Aru,- Tim Kejaksaan Negeri Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru melakukan Penggaledahan sejumlah ruangan di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Aru, Jumat (27/05/2022)
Penggaledahan dilakukan atas Dugaan Penyalahgunaan Ganti Uang Nihil pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Aru Tahun Anggaran 2018.
Arief Wirawan Admaja, SH selaku Jaksa Fungsional pada Sataf Intelejen Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru saat dimintai keterangannya oleh sejumlah Wartawan disela-sela Penggaledahan tersebut, dia membenarkan bahwa Penyidikan dan Penggeledahan yang dilakukan saat itu atas Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan atau Penyimpangan Belanja Ganti Uang Nihil pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Aru Tahun Anggaran 2018.
Penggeledahan ini dilakukan berdasarkan pada Suarat Penetapan Pengaledahan dari Pengadilan Negeri Kelas II Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru Nomor : 02.PN.PID/2022/PN-Dobo, Tertanggal 25 Mei 2022.
“Kemudian disini kita melakukan penggaledahan untuk mencari alat bukti,’’ ujar Arief Wirawan Admaja, SH.
Arief menjelaskan bahwa dari dugaan kasus Korupsi Penyalahgunaan Ganti Uang Nihil tersebut, terdapat kerugian Keuangan Negara sebesar 1 Milayar lebih.
“Kurang lebih 1 Milyar lebih la, karena belum ada penghitungan baik itu dari Inspektorat Kabupaten Kepulauan Aru maupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Maluku,” jelasnya.
Atas kasus ini, Arief mengaku suda ada pemeriksaan Saksi sebanyak 28 orang diantaranya; Kepala UPTD, Kepala Seksi Pendidikan Dasar dan Menegah (Dikdas), Kepala Kasubag Keuangan yang lama, Bendahara Dinas Pendidikan yang lama dan yang baru, termasuk Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Aru Bapak Jusup Apalem, S.Pd untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut.
Dalam pantauan media ini, sejumlah ruangan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Aru yang dilakukan Penggeledahan diantaranya, Ruangan Kasubag Keuangan, Ruangan Staf Keuangan, Ruangan Bendahara, Ruangan Bagian Umum dan Ruangan Kearsipan.
“Ruangan yang digeledah sebanyak 5 ruangan dan untuk sementara kami fokus hanya untuk Uang Nihil,” tutup Arief.
Perlu diketahui bahwa Tim Penggeledahan dipimpin oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri Dobo, Sesca Taberima, SH, MH selaku Ketua Tim, dengan Anggota Tim antara lain; Kadek Aspila Adi Surya, SH (Kasubsi Penyidikan) Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru, Wira Afrianda Damanik, SH (Kasubsi Pratut) Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru dan Arief Wirawan Admaja, SH (Jaksa Fungsional) Sataf Intelejen Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru.
Sementara Anggota Administrsi Tim; Daniel Maylando, SH (Staf Pidsus) Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru, Tri Yuli Adi Pamungkas, SH, (Sataf Pidsus) Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru dan Rizal Abdullah Thosril Anwar, SH (Staf Intelijen) Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru.(NM)








Komentar