oleh

Formasi CPNS Guru Tahun Ini Tidak Ada, Hanya PPPK

Suarapaparisa.com. Dobo, Kepulauan Aru,– Kepala BKPSDM Kabupaten Kepulauan Aru, Kace Huway mengatakan untuk tahun ini formasi CPNS Guru di Kabupaten Kepulauan Aru tidak ada, yang ada hanya formasi guru PPPK.

Hal ini disampaikan Kace dalam rapat bersama Komisi I DPRD Provinsi Maluku di ruang rapat Lantai II Kantor Bupati Kepulauan Aru, Kamis (18/03/2021).

“Untuk guru dalam formasi yang kami usulkan untuk CPNS tidak ada, karena diarahkan dari Pemerintah Pusat untuk guru dalam formasi ini hanya Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja atau (PPPK),” katanya.

Dalam kesempatan itu, Kepala BKPSDM Aru melaporkan perkembangan Kepegawaian di Kabupaten Kepulauan Aru antara lain, untuk data Pegawai Negeri Sipil (PNS) per tanggal 31 Desember 2020 berjumlah 3.134 orang, sementara untuk tenaga Honorer berjumlah 4.036 orang.

“Jumlah ini memang jumlah yang cukup besar. Jadi data ini data per 31 Desember 2020, dan kami akan berbaharui setiap 3 bulan, jadi nanti setelah ini kami akan menghitung kembali data terbaru,” jelasnya.

Berdasarkan data tersebut, maka di tahun 2021 ini pihak BKPSDM Kabupaten Kepulauan Aru telah menyampaikan usulan formasi untuk penambahan pegawai, baik itu Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan perjanjian Kerja (PPPK), yang terbagi dalam tiga (3) kategori yaitu, Tenaga Guru, Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknis.

Kace menguraikan bahwa tahun ini kuota untuk Tenaga Teknis, formasi CPNS yang diusulkan sebanyak 137 orang dan PPPK sebanyak 111 orang. Untuk Tenaga Kesehatan formasi CPNS yang diusulkan sebanyak 116 orang dan PPPK sebanyak 108 orang. Sementara untuk Tenaga Guru, Kace menjelaskan, sesuai arahan dari Pemerintah Pusat bahwa tidak ada lagi formasi CPNS, maka pihak BKPSDM Aru telah mengusulkan formasi Guru PPPK sebanyak 537 orang.

“Untuk Guru dalam formasi yang di usulkan CPNS tidak ada, karena diarahkan dari Pemerintah Pusat, Guru dalam formasi ini hanya untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK sehingga kami telah mengusulkan sebanyak 537 orang,” jelasnya lagi.

Kace berharap Komisi I DPRD Provinsi Maluku bisa membantu mendorong penambahan kuota CPNS maup PPPK di Kabupaten Kepulauan Aru sehingga membuka peluang bagi generasi orang Aru yang akan mengikuti tes seleksi.

“Berdsarkan usulan ini, kami berharap Bapak-Bapak di Komisi I dapat membantu mendorong penambahan kuota baik itu CPNS maupun PPPK, kemarin kami juga sudah ada pertemuan dengan Komisi I DPRD Kabupaten Kepulauan Aru, muda-mudahan ini bisa dikawal, dan kami berharap usulan ini dapat dipenuhi, sehingga kita memberikan kesempatan bagi ade-ade yang memenuhi syarat untuk berkesempatan lolos di CPNS dan PPPK,” pintah Kace Kepada Komisi I DPRD Provinsi Maluku.

Sementara untuk tahun 2020 kemarin, Kace menjelaskan juga bahwa pihak BKPSDM Aru mengusulkan formasi CPNS untuk semua kategori sebanyak 371 orang, dan kemudian formasi yang disetujui oleh Pemerintah Pusat hanya sebanyak 84 orang.

Pada saat mengikuti seleksi, yang dintayakan lulus dan saat ini telah diangkat untuk bekerja di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Aru sebanyak 53 orang, sehingga ada beberapa jabatan yang masih kosong. Oleh sebab itu diharapkan jabatan yang masih kosong dan belum terisi itu, bisa diakumodir pada usulan formasi CPNS di tahun 2021 ini.

“Perlu kami sampaikan bahwa data Pegawai ini tersebar pada 57 perangkat daerah termasuk ada 2 Kelurahan, yang terdiri dari 23 Dinas, 7 Badan, 2 Sekertariat, yaitu Sekertariat Daerah dan Sekertariat DPRD, kemudian ada 10 Bagian, 10 Kecamatan, 1 satuan, yaitu Satua Polisi Pamong Prjala, 1 Inspektorat dan 1 Rumah Sakit, “tutup Kace. (Nus.M)

Komentar

Tinggalkan Balasan

News Feed