Suarapaparisa.com, Gubernur Maluku Murad Ismail melantik dan mengambil sumpah Drs.Jasmono, M.Si menjadi Penjabat Bupati Maluku Tenggara dan Hi.Akhmad Yani Renuat, S.Sos.,M.Si menjadi Penjabat Walikota Tual periode 2023-2024 yang berlangsung di Aula Lantai 7 Kantor Gubernur Maluku, Selasa (31/10/2023).
Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 100.2.1.3-4114 Tahun 2023 tentang pengangkatan Penjabat Bupati Malra dan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 100.2.1.3.-4115 Tahun 2023 tentang Pengangkatan Pejabat Walikota Tual tertanggal 7 Oktober 2023.
Rangkaian pelantikan diawali pembacaan SK Mendagri oleh Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Setda Maluku, Dominggus N Kaya, kemudian dilanjutkan pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan oleh Gubernur.
Setelah itu dilanjutkan penandatangan berita acara pelantikan oleh Gubernur kepada Penjabat Bupati Malra dan Penjabat Walikota Tual serta penandatangan pakta integritas. Gubernur kemudian melakukan pemasangan tanda pangkat jabatan serta menyerahkan petikan SK Mendagri serta pengucapan kata-kata pelantikan.
Dalam sambutan pelantikan, Gubernur Murad mengatakan saya ingin menyampaikan beberapa hal penting sebagai berikut pertama saudara berdua adalah ASN yang dipercayakan bangsa dan negara untuk meneruskan kepemimpinan di kabupaten Maluku Tenggara dan Kota Tual
Saya Ingatkan untuk memperhatikan sungguh-sungguh seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan yang mendasari tugas-tugas saudara.
Keputusan pemerintah pusat memberhentikan Penjabat Bupati Malra dan Walikota Tual yang lama merupakan hal yang biasa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan benar. Gubernur juga mengingatkan Penjabat Bupati Malra dan Walikota Tual yang baru dilantik, 2024 merupakan tahun politik terbesar bagi Indonesia, yang ditandai pelaksanaan Pileg, Pilpres dan Pilkada serentak.
Karena itu, salah satu tugas penting Penjabat Bupati dan Penjabat Walikota Tual sebagaimana disebutkan dalam SK Mendagri adalah memfasilitasi dan mensukseskan agenda nasional tersebut, serta menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Malra dan Pemkot Tual “ Saya pastikan melakukan pengawasan ketat terhadap kinerja saudara (Penjabat Bupati dan Penjabat Walikota) berdasarkan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas yang diwajibkan setiap tiga bulan sekali “, kata Gubernur.
Gubernur juga minta Penjabat Bupati Malra dan Penjabat Walikota Tual menjaga situasi keamanan di wilayahnya, dan melakukan koordinasi dengan Forkopimda, DPRD, instansi vertikal, TNI/Polri, tokoh agama dan elemen masyarakat Malra dan Tual.
Dan khususnya bagi Penjabat Walikota Tual jabatan saudara selaku Sekda sementara harus dilepaskan dan segera diisi dengan Penjabat Sekda sesuai ketentuan yang berlaku
Turut hadir, Ketua TP PKK Provinsi Maluku Widya Pratiwi Murad, Wakil Gubernur Maluku Barnabas Orno, Kasdam XVI Pattimura,Wakil Ketua DPRD Azis Sangkala, Danlantamal IX Ambon Brigjen TNI(marn) Said Latuconsina, Danlanud Pattimura Kolonel Pnb Tiopan Hutapea, Perwakilan Forkopimda lainnya, Rektor Unpatti, Anggota DPRD Provinsi Maluku, OPD Lingkup Pemprov Maluku, Forkopimda Malra dan kota Tual, Opd Kabupaten Malra dan Kota Tual, Tokoh Agama dan Tamu Undangan lainnya. (*/Emly)










Komentar