SUARAPAPARISA.COM,, Gubernur Maluku Murad Ismail resmi melantik Peterson Rangkoratat, SH menjadi Penjabat (Pj) Bupati Kepulauan Tanimbar menggantikan Ruben Benharvioto Moriolkossu.
“Dengan rahmat Allah SWT saya Gubernur Maluku Murad Ismail atas nama Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (RI) dengan resmi melantik saudara Peterson Rangkoratat menjadi Penjabat Bupati Tanimbar ujar Gubernur Murad di Ambon, Senin, (27/11/2023)
Turut hadir Wakil Gubernur Barnabas Orno,Forum Komunikasi Pimpinan Daerah ( Forkopimda,)Maluku, Pimpinan OPD lingkup Pemerintahan Provinsi Maluku dan Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri dalam negeri (Mendagri) Nomor 100.2.1.3-6166 Tahun 2023 tertanggal 17 November 2023 tentang pemberhentian dan pengangkatan Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar
Gubernur Maluku, dalam sambutannya mengatakan, Pertama adanya peristiwa ketetapan tersangka dan diikuti dengan pergantian Penjabat Bupati yang lama berpotensi mengganggu proses penyelenggaraan pemerintahan pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
” Karena itu saya berharap saudara Penjabat Bupati yang baru dilantik segera mengambil langkah cepat berkoordinasi dengan DPRD dan internal birokrasi Pemda kabupaten Kepulauan Tanimbar begitu pula dengan instansi vertikal TNI Polri dan lembaga pemerintah lainnya.,” Ungkap Murad.
Gubernur Maluku, tegaskan kepada Rangkoratat agar memperhatikan sungguh-sungguh setiap aturan kepegawaian maupun aturan keuangan dalam rangka konsolidasi birokrasi guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah sehingga penyelenggaraan pemerintahan dapat tetap berjalan secara baik.
Dirinya menambahkan, berdasarkan keputusan ketentuan pasal 1 ayat 1 undang -undang nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota dan aturan turunannya menegaskan bahwa pendanaan kegiatan pemilihan kepala daerah diberikan dibebankan pada APBD.
“Oleh sebab itu saya ingin pastikan bahwa alokasi anggaran Pilkada harus terakomodir pada APBD kabupaten Kepulauan Tanimbar baik di tahun 2023 maupun di tahun 2024,Tandas Gubernur.
Selain itu, ujar Gubernur, tugas utama penjabat sebagaimana disebutkan dalam keputusan Menteri Dalam Negeri adalah memfasilitasi dan mensukseskan pemilu legislatif Pemilu presiden dan wakil presiden serta Pilkada serentak tahun 2024 termasuk menjaga netralitas aparatur sipil negara di lingkup pemerintah daerah.
Dalam kesempatan ini juga dilakukan pelantikan Ageripa Rangkoratat sebagai Penjabat Ketua TP PKK dan Maimunah Renwarin sebagai Ketua TP-PKK Kota Tual oleh Ketua TP-PKK Provinsi Maluku, Widya Pratiwi Murad.
Selaku Pimpinan Daerah, Gubernur Maluku, mengucapkan terima kasih kepada saudara Ruben beserta keluarga atas pengabdiannya dan selamat bekerja kepada saudara Peterson beserta Ibu rangkul dan laksanakan tugas yang mulia ini dengan kesungguhan hati bagi masyarakat Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Prosesi pelantikan sendiri diawali dengan pembacaan SK Mendagri oleh Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Maluku Dominggus N Kaya, dilanjutkan dengan pengambilan sumpah dan jabatan oleh Gubernur Maluku Murad Ismail.
Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara dan pakta integritas lalu penyematan tanda pangkat jabatan.
Peterson Rangkoratat sendiri sebelumnya menjabat sebagai Asisten Tiga.
Keputusan Mendagri yang menunjuk Peterson Rangkoratat menggantikan sebagai Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar telah melalui penetapan Tim Penilaian Akhir.
Pemprov Maluku sendiri sebelumnya telah mengusulkan tiga nama sebagai calon Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar ke Kemendagri untuk dinilai pemerintah antara lain Peterson Rangkoratat, Melky Lohi dan Dominggus N Kaya.
Hingga akhirnya pemerintah memilih Peterson Rangkoratat sebagai Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar. (Emly)










Komentar