Suarapaparisa.com, Wakil Ketua Komisi IV Ruslan Hurasan, Senin (24/5) di Kantor DPRD Maluku Karang Panjang Ambon. mengatakan hasil Resesnya di Malteng, terutama berhadapan dengan para ibu-ibu Majelis Taqlim mengusulkan agar pihak DPRD dapat memfasilitasi dengan meminta pihak Dinas Pendidikan Provinsi ataupun Dinas Pendidikan dikabupaten kota agar jika daerah mereka sudah masuk Zona hijau agar dapat memberlakukan Proses Belajar Mengajar dilakukan melalui tatap muka dengan tetap mengacu pada protokol kesehatan, karena belajar secara daring berbeda dengan belajar tatap muka.
Jika memang daerah yang sudah masuk Zona hijau agar segera bisa dilakukan PBM tatap muka, dengan mempertimbangkan Prokes.
Hurasan juga mengatakan misalnya, kelas 1 , 2, dan 3 bisa saja diroling namun tetap diusulkan belajar tatap muka, agar dapat meningkatkan kualitas pendidikan.
Ditambahkan hasil koordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi,akan dipertimbangkan pemberlakuan PBM tatap muka,namun masih dilihat daerah mana saja yang bisa memberlakukan Proses Belajar Mengajar tatap muka,karena semua daerah di-Maluku tidak sama.
Pihak DPRD terutama Komisi IV akan terus mendorong,daerah mana saja yang sudah harus belajar tatap muka, sesuai dengan keinginan masyarakat, namun pihak Dinas Pendidikan Provinsi harus menginstruksikan kepada Dinas Pendidikan dikabupaten kota, daerah yang sudah bisa dilaksanakan PBM tatap muka agar bisa dilakukan, dengan mempertimbangkan protokol kesehatan, seperti, tempat cuci tangan disediakan, juga masker dan jarak siswa satu dengan lainnya, sehingga dapat mendukung PBM tatap muka,” tutup Hurasan. (L2B)








Komentar