Suarapaparisa.com, Melihat hasil perkembangan UHCHR – Universal Periodic Review Indonesia terhadap evaluasi universal yang dilakukan dalam kurun waktu tiga (3) tahun sekali, dan menganalisis permintaan PIF an ACP agar Komisi Dewan HAM PBB berkunjung ke Papua, menandakan bahwa situasi dan kemampuan serta posisi Diplomat Indonesia sangat lemah untuk mengait dukungan di kancah internasional atas separatisme berkedok dis-integrasi di Papua. Padahal jika ditelaah lebih jauh, sebenarnya sangat mudah menetralkan situasi Papua dan menutup kran pergerakan separatisme secara global. Mengapa ???, sebab Papua de facto dan de jure, adalah 100% bagian integral dalam bingkai NKRI;
dan semua tuduhan dan rekayasa kelompok separatisme (ULMWP), adalah halusinasi belaka alias HOAX. Masa untuk menjelaskan situasi HOAX yang terjadi di Papua saja diplomat kalah dengan kelompok separatis🤦🏼♂️
Tugas utama dari adanya kedubes RI diberbagai negara adalah garda terdepan bangsa yang tugas diberi amanah oleh negara; untuk memupuk kerukunan dan persatuan antar warga NKRI di luar negeri, dengan memberi perlindungan, pengayoman dan bantuan hukum sesuai dengan aturan hukum indonesia dan negara terwakili, selanjutnya mengkomunikasikan pentingnya menghormati kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana termaktub dalam pasal satu (1), tentang memelihara perdamaian dan pasal 2 tentang tujuh (7), asas dasar piagam PBB, dst serta menjaga menjalin relasi dengan negara lain demi tetap tegaknya keutuhan dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia, disamping tugas sekunder lainnya. Dalam hal ini, harus ada check and balance dari tupoksi dasar seorang Dubes. Sebab itu, Pemerintah melalui pihak Kemlu RI, hendaknya mengevaluasi kinerja para Dubes, minimal setiap semester enam (6) bulan sekali atau dalam jangka satu (1) tahun, untuk mengukur tingkat pencapaian dan akselerasi dari tupoksi yang dijalankan sebagai wakil Indonesia atas negara yang ditempatkan. Jika dalam menjalankan tupoksi, utusan para Dubes tak mampu redam gejolak disintegrasi Bangsa di negara bersangkutan, maka sebaiknya ganti saja. Dari pada gejolak disintegrasi semakin meluas mending ganti saja perwakilan negara tersebut. Contoh kecil, gejolak Papua masa Dubes kalah sama jaringan ULMWP ???. Mengapa mereka begitu leluasa bergerak mengotak-atik keutuhan dan kedaulatan bangsa. Point ini kiranya sangat penting untuk dipertimbangkan oleh Pemerintah dalam upaya menjaga ibu pertiwi dari perpecahan.
Solusi :
1. Evaluasi para Dubes secara universal sesuai tupoksi (fungsi check and balance).
2. Harus ada keterwakilan anak² pribumi Papua yang terfinalisasi Nasionalisme NKRI nya di setiap perwakilan Kedubes.
3. Kedubes setiap negara wajib melaporkan perkembangan positif tentang Papua bagi pemerintah negara yang diwakili, maupun di masukan data berita melalui stasiun TV negara tersebut untuk tujuan filterisasi isu/berita HOAX tentang Papua oleh pihak separatis berkedok HAM.
4. Pemerintah harus menempatkan tokoh khusus Papua sebagai Dubes maupun Wakil Dubes di setiap negara yang secara terang-terangan mendukung separatisme di Papua, sebagai posisi tawar negara dalam diplomasi dan klarifikasi isu HOAX terkait Papua.
5. KBRI perwakilan di seluruh negara harus bersatu, satu komando dan satu suara dalam menjaga keutuhan dan kedaulatan NKRI di Tanah Papua dan seluruh wilayah koridor NKRI sebagai *ALFA & OMEGA* bagi bangsa Indonesia.
Salam Hormat,
Salam Satu Jiwa NKRI,
Andy S Komber🙏🏼






Komentar