SP.COM,AMBON – Dalam rangka mempercepat operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) guna mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Yayasan Kalyana Mitra Mandiri menyelenggarakan pelatihan bagi tenaga penjamah makanan di Kota Ambon. Kegiatan yang berlangsung di Lt.5 Manise Hotel Ambon selama dua hari, 8-9 April 2026 ini, diikuti oleh 200 peserta yang terdiri dari relawan dan pengelola SPPG.
Ketua Satuan Tugas Bencana Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia (HAKLI) Pusat, “Johny Sumbung, SKM., M.Kes”, selaku pemateri, menegaskan bahwa pelatihan ini merupakan syarat mutlak bagi SPPG untuk memperoleh Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
“Pelatihan ini wajib karena sertifikat kursus keamanan pangan bagi penjamah makanan adalah salah satu dokumen persyaratan utama untuk pengusulan SLHS, sebagaimana diatur dalam peraturan pemerintah dan kementerian kesehatan,” ujar Johny saat diwawancarai awak media di lokasi kegiatan, Rabu (8/4).
Untuk menjaga efektivitas pembelajaran, Johny menjelaskan bahwa 200 peserta dibagi ke dalam beberapa kelas kecil. Setiap harinya, 100 peserta dilatih dalam dua kelas berbeda (Kelas A dan Kelas B), dengan kapasitas maksimal 50 orang per kelas sesuai regulasi Kementerian Kesehatan.
Langkah ini diambil guna memastikan para tenaga penjamah makanan memahami betul cara mengamankan lingkungan kerja, mulai dari proses pengolahan hingga distribusi makanan agar tetap aman dikonsumsi dan bebas dari risiko kontaminasi.
“Kita harapkan tenaga relawan maupun pengelola dapat memahami bagaimana mengamankan rantai distribusi makanan ini sampai ke tujuan tanpa menimbulkan permasalahan kesehatan di lapangan,” tambahnya.
Johny juga menyoroti pentingnya kepatuhan pengelola SPPG terhadap rekomendasi teknis yang mencakup pemeriksaan fisik, ketersediaan air bersih, hingga pengelolaan limbah. Menurutnya, pemenuhan aspek administrasi dan fisik harus berjalan beriringan agar Pemerintah Kota Ambon dapat segera menerbitkan SLHS.
“Yayasan Kalyana Mitra Mandiri sudah melakukan proses ini dengan baik. Kami berharap dalam waktu dekat operasional SPPG di Kota Ambon bisa dipercepat setelah seluruh kelengkapan fisik dan administrasi terpenuhi,” jelas mantan Kepala BTKL (Balai Teknik Kesehatan Lingkungan) kota Ambon tersebut.
Sebagai penutup, Johny mendorong pengelola SPPG untuk aktif menjalin hubungan dengan mitra pemerintah, terutama dalam hal pemeriksaan sampel pangan. Kota Ambon sendiri memiliki tiga fasilitas laboratorium besar, yakni:
1. Labkes Provinsi Maluku
2. Balai POM
3. Balai Laboratorium Kesehatan Masyarakat, milik Kemenkes.
“Pemerintah pusat telah menyediakan fasilitas balai di daerah untuk membantu pemerintah daerah dalam pemeriksaan kesehatan lingkungan dan masyarakat. Pengelola tinggal memilih laboratorium yang sudah terakreditasi agar hasilnya akurat dan mendukung pemenuhan standar kesehatan nasional,” pungkasnya.
Kegiatan pelatihan ini menjadi langkah krusial bagi Maluku, mengingat instruksi Kementerian Dalam Negeri melalui Surat Nomor 400.5.2/3215/SJ yang menuntut percepatan penerbitan SLHS bagi seluruh SPPG di Indonesia guna menjamin kesuksesan Program Makan Bergizi Gratis. (*










Komentar