SUARAPAPARISA.COM, Dobo, Kepulauan Aru,- Penilain Dewan Juri pada Lomba Tingkat tiga (LT-III) Pramuka Penggalang Kwarcab Kabupaten Kepulauan Aru yang berlangsung di Bumi Perkemahan Maseker, belakang Kantor Kementrian Agama Dobo, Kelurahan Siwalima, Kabupaten Kepulauan Aru, Provinsi Maluku, Selasa (25/04/2023) diduga telah terjadi banyak kecurangan.
Bagaimana tidak, informasi yang berhasil dihimpun awak media ini dari sumber terpercaya, menjelaskan bahwa ada oknum Juri pada perlombaan yang berlangsung sejak tagal 25-30 April 2023 itu, memiliki hubungan emosional kekeluargaan (orang tua kandung) dengan salah satu peserta pada Gudep tertentu, sehingga arah penilaian Juri sudah tidak lagi pada fakta perlombaan, tetapi sudah lebih kepada ambisi orang tua.
“Tercium bau tidak sedap, Juri memiliki hubungan darah dengan peserta, lomba tidak diumumkan secara resmi, padahal lomba ini disaksikan masyarakat. Juri tidak independen karena berasal dari Gudep masing-masing,’’ ujar Sumber.
Sumber lantas mempertanyakan kinerja Panitia. Menurut sumber jagan-jangan sudah ada “Perselingkuhan” antara Panitia dengan Dewan Juri untuk nantinya memenangkan Gudep tertentu, sehingga Panitia begitu gegabah mengambil Dewan Juri yang nota bene punya hubungan emosional anak kandung dengan Peserta pada Gudep yang dimenangkan.
“secara logika kan sebenarnya ini tidak boleh, Panitia harusnya selektif dalam memilih Juri sehingga tidak terjadi hal-hal seperti ini. Andaikata anak saya disitu dan saya jadi Juri, tidak menutup kemungkinan saya akan berpihak karena ini soal abisius orang tua yang tidak mau kecewakan anaknya,” terang sumber.
Sementara itu, Kepala SMP Rar Gwamar Dobo, Nicolas Atua S.Pd selaku Ketua Majelis Pembina Gugus Depan (Kamabigus) Rar Gwamar dalam keterangannya, Senin (01/05/2023), sebagaimana dilansir dari www.arikamedia.com, menilai perlombaan LT III Kwarcab Kepulauan Aru dilakukan bagaikan perkemahan Sabtu Minggu (PERSAMI).
“Sepertinya kegiatan dilakukan tanpa persiapan yang matang. Semua kegiatan bagaikan tidur,mimpi dan besoknya dilaksanakan,” katanya.
Atua menjelaskan bahwa mestinya kegiatan Peta Pita, harusnya menjelajah dulu baru dilaksanakan tetapi yang terjadi hanyalah berputar dan membuat lomba tersebut. Kemudian untuk perlombaan P3K, menurutnya, Juri tidak melihat hasil akhir sampai pada tandu. Juri hanya melihat siapa yang keluar pertama, itu yang dinyatakan sebagai pemenang. Selanjutnya untuk Perlombaan Semaphore, anak-anak dibagikan dalam dua kelompok tetapi bukan pasangan regunya.
“Lalu bagaimana anak-anak dapat menyesuaikan, logikanya jika anak-anak yang mengirim atau menerima berita bukan dari regu sendiri pasti terjadi perbedaan hasil, sketsa panorama, regu yang tidak menuliskan keterangan lengkap menjadi juara. Menaksir tinggi, tanpa ada simulasi panitia setidaknya sudah tahu berapa tinggi objek tersebut. Bivak dan masak rimba, kegiatan dilakukan di lahan sempit,” Beber Kepala SMP Rar Gwamar Dobo kesal.
Sebagian besar Peserta Loba, Pembina Pramuka dan orang tua, menilai Dewan Juri tidak netral atau independent dalam penilan, mengapa demikian? beberapa Dewan Juri diketahui adalah Pelatih Gugus Depan yang tentunya memiliki kekuatan emosional dengan Peserta, tetapi dimasukan sebagai Juri Lomba, sehingga penilainnya sudah tidak Objektif.
Nicolas mengatakan, pengumuman salah satu lomba (Lomba PBB Tongkat) disampaikan 2 hari setelah Lomba, sehingga ada indikasi telah dilakukan lobi-lobi untuk memenangkan Gudep tertentu.
“salah satu Juri Lomba PBB Tongkat, anaknya sebagai peserta sehingga diduga penilaiannya tidak objektif, peserta yang melakukan 28 gerakan diberi juara 2 sedangkan, yang 16 gerakan menduduki juara 1, ada apa sebenarnya,’’ bebernya lagi sambil geleng-geleng kepala.
Selain itu, ada juga beberapa Lomba, seperti Peta Pita, Halang Rintang dan Kompas, dinilai oleh adik-adik DKC sehingga menurut Atua, penilaiannya diduga asal-asalan dan tidak Objektif.
“Pramuka mengajarkan apa yang disebut Dasa Darma menumbuhkan kejujuran namun sebagai Pembina mereka justru tidak mengajarkan kejujuran tapi mendidik anak untuk berbohong untuk mencapai tujuan. Semisal, panitia siapkan juri yang tidak terafiliasi dengan Gudep,” tuturnya lagi.
Selaku Kamabigus Gudep Rar Gwamar, Nickolas Atua mengaku tidak akan kecewa jika dalam perlombaan Peserta dari Gudep Rar Gwamar menampilkan hasil yang tidak maksimal lalu digugurkan, karena memang itu adalah aturan main sesungguhnya, namun yang terjadi begitu berbeda, pasalnya Peserta dari Gudep Rar Gwamar baik itu Putra maupun Putri sudah berusaha melakukan yang terbaik, bahkan beberapa kali pertandingan mereka di tonton langsung oleh ratusan orang tua dan memberikan apresiasi yang luar biasa, namun sayangnnya Juri memenagkan Peserta dari Gudep lain karena kedekatan emosional.
Bagi dirinya, aksi protes yang dilakukan bukan, karena kecewa atau ambisi untuk memenangkan Peserta dari Gudep Rar Gwamar, tetapi ini soal mebuka tabir kecurangan yang selama ini dilakukan oleh oknum-oknum atau kelompok-kelompok tertentu, sehingga kedepannya Dunia Pramuka Kabupaten Kepulauan Aru bisa bersih dari nepotisme dan bisa melahirkan generasi Pramuka yang mengharumkan nama Kabupaten Kepulauan Aru di dunia luar.(*)










Komentar