Ambon. Suarapaparisa.com, Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga, (RKAKL) merupakan dokumen perencanaan dan penganggaran, yang berisi peogram dan kegiatan suatu Kementerian/Lembaga sebagai penjabaran, dari rencana kerja pemerintah, termasuk juga rencana kerja Kementerian/Lembaga dalam satu tahun anggaran.
Hal ini disampaikan Kakanwil Agama Provinsi Maluku, M.Yamin.S.Ag.M.PdI, dalam sambutan tertulisnya yang disampaikan Kabag TU, Kanwil Agama Maluku, M. Yasir Rumadaul, S.Ag.M.PdI saat membuka kegiatan Penyusunan Pagu Anggaran Bidang Bimas Kristen Protestan, yang berlangsung di-Hotel Avira, Rabu 23 Agustus 2023. 
Dikatakan, penyusunan anggaran Kanwil Kementerian Agama, menggunakan metode Bottom UP, dimana usulan penyusunan RKAK berasal dari satuan kerja di daerah, diusulkan ke-Kanwil, disertai dengan dokumen pendukung, seperti Tor, Rab, usulan fisik dan non fisik, serta data satker.
Menurutnya, Kanwil Kementerian Agama Maluku dalam perencanaan, masih menemui kendala dari masing-masing satker.
Untuk itu, upaya kerja keras terus dilakukan, sambil melakukan pembinaan dan bimbingan, kepada para satker agar kesalahan dapat diminimalisir.
Terkait dengan itu semua, diharapkan, dalam menyusun perencanaan, haruslah memperhatikan unsur data, yang berkualitas, akurat, relevan, tepat waktu, handal, konsisten dan mudah dipahami sambil mampu, merespon segala perubahan dan perkembangan, “tutup Kakanwil Agama.
Sementara itu mengawali pembukaan kegiatan Penyusunan Pagu, Ketua Panitia Carl Thenu, S.Si.,M.Si melaporkan, dalam melaksanakan kegiatan ini, didasari, undang-undang noor 17 tahun 2003, tentang keuangan Negara, undang-undang nomor 1 tahun 2004, permen nomor 21 tahun 2004, Pepres, nomor 27 tahun 2015, dan nomor 12 tahun 2023, Permen Agama, nomor 19 tahun 2019 dan nomor 72 tahun 2022.
Tujuan kegiatan penyusunan pagu yakni, agar peserta memahami teknik, penyusunan perencanaan, dan anggaran serta perencanaan yang dibuat tepat sasaran dan tepat guna sambil terealisasi, serta dievaluasi dengan baik.
Disamping itu meningkatkan komitmen SDM, dan tersusunnya perencanaan sesuai dengan prioritas penganggaran tahun 2024.
Anggaran kegiatan ini bersumber dari DIPA Ditjen Bimbingan Masyarakat Kristen, Kanwil Kementerian Agama Provisi Maluku, SP DIPA, 025.05.2.41 9790/2023. 30 Nopember 2022.
Peserta yang mengikuti kegiatan ini berjumlah, 31 Orang, berasal dari, kota Ambon, Kota Tual, Kabupaten Malteng, Buru,SBB, Kabupaten Malra, Kepulauan Aru, MTB dan Kabupaten MBD, masing-masing 2 Orang serta kabupaten Buru Selatan dan Seram Bagian Timur masing-masing 1 orang. (Izk).









Komentar