Ambon SP. Com. Aparat Sipil Negara (ASN) dengan inisial RA, yang berada di-Kemenag Seram Bagian Barat (SBT) dan berinisial SL berada di Kemenag Maluku Tengah (Malteng) akan dipanggil Kakanwil Kementerian Agama Maluku untuk diperilksa sesuai pemberitaan di media, terkait dugaan pemungutan sejumlah uang terhadap beberapa pegawai honor lingkup Kemenag, yang katanya, untuk diangkat menjadi ASN, “kata Plt. Kabag.TU Kanwil Kemenag Maluku M. Yasir Rumadau, S.Ag, saat ditemui diruang kerjanya, Selasa 28 Juli 2020.

Dijelaskan, setelah diketahui pihak Kanwil Kemenag, tentang pungutan tersebut, maka perintah Kakanwil Kemenag guna berapat dan membentuk sebuah Tim yang diketuai Plt. Kabag TU Yasir Rumadau. S. Ag untuk mengambil langkah-langkah segera memanggil kedua ASN berinisial RA dan SL untuk dilakukan pemeriksaan terhadap mereka.
Menurutnya, RA yang berada di kemenag kabupaten SBB dan SL di kemenag Malteng, telah melakukan penipuan, melalui pungutan sejumlah uang puluhan juta kepada beberapa pegawai honor dengan iming-iming akan diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil atau ASN, dengan begitu mereka telah melanggar kode etik ASN yakni PP nomor 53 tahun 2010, dipertegas dengan keputusan, Kepala BAKN nomor 21 tahun 2020 tentang disiplin PNS, dimana sudah melanggar apa yang menjadi kewenangannya yang mana memungut sejumlah uang.
Untuk itu pihak Kanwil Kemenag Maluku, sudah melayangkan surat baik di SBB maupun di Malteng agar Kepala Kantor Kemenag dikedua kabupaten tersebut memeriksa mereka sekaligus membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP), selanjutnya dikirim ke Kanwil Kemenag Maluku, untuk ditindak lanjuti dan diselesaikan dengan aturan yang berlaku, apakah terjadi pelanggaran berat, sedang ataupun ringan sesuai dengan PP dan perundangan yang berlaku dan untuk BAP dari SBT inisial RA sudah tiba di Kanwil sambil menunggu BAP inisial SL dari Malteng, “ungkapnya.
Menurut Rumadau pihak Kanwil Kemenag hanya melakukan pemeriksaan terkait dengan kode etik Pegawai Negeri Sipil, sedangkan menyangkut unsur pidananya atau penipuan itu diserahkan kepada masing-masing korban, “ucapnya tutup. (LY)







Komentar