oleh

Kanwil Kemenag Menggelar Kegiatan Evaluasi Capaian Kinerja Triwulan II Serta Reviuw Akuntabilitas Kinerja 2024 Guna Penyesuaoan Anggaran 2025

Ambon Suarapaparisa.com, Kantor Wilayah Kementerian Agama Maluku. Menggelar, kegiatan Evaluasi Capaian Kinerja Triwulan II Serta Reviuw Akuntabilitas Kinerja Dan Perecanaan Anggaran ⁵2024,Penyesuaian Anggaran Tahun 2025. Kegiatan berlangsung diaula Kanwil Kemenag, Senin 26 Agustus 2024.

Dibuka secara resmi, Kakawil Kemenag Provinsi Maluku DR.H.Yamin. S.Ag, M.Pd.I, yang dalam sambutannya menyebutkan, Kegiatan penyusunan dan evaluasi capaian kinerja triwulan II, tahun 2024, Serta Reviuw Akuntabulitas Satuan Kerja dan perencanaan, anggaran 2024 Dalam Rangka Penyesuaian Anggaran Tahun 2025.

Ada beberapa pesan yang akan disampaikan, pertama berbagai hambatan tantangan dan perubahan, arah kebijakan tingkat pusat, menuntut kita berbenah menghadapi tantangan itu. Setelah dilakukan evaluasi kinerja triwulan II, kepada Kabag Tu, diingatkan untuk terus mengevaluasi Progres, Pencapaian kinerja seluruh Satker, sehingga Reward, And Funishment akan kita terapkan ditahun anggaran 2025 mendatang.

Disamping itu satker yang akan menyampaikan laporan kinerja harus tepat waktu, dan juga harus melampaui target kinerja, sehingga nantinya akan diberikan penghargaan berupa tambahan anggaran.

Sebaliknya yang tidak dapat mewujudkan target kinerja, akandiberi pengurangan anggaran.

Selain itu Prespektif, Substansi laporan kinerja paparan hasil verfikasi triwulan Ii oleh Joko Sutaryo dari Biro Ortala, Kementerian Agama Ri, sebagai satu-satunya narasumber kegiatan ini, hendaknya menjadi Starting Point guna melakukan koreksi cara kita melaksanakan kegiatan dengan menggunakan anggaran.

Saya memberikan Apresiasi, kepada Kabag Tu, dengan tim kerjanya yang telah melakukan evaluasi Sakip, termasuk salah satu rekomendasi, Revisi Perjanjian tahun 2024 yang telah ditanda tangani, Sekjen Kementerian Agama RI.

Untuk itu seluruh pimpinan satuan kerja, mjlai dari Pejabat Administrator, Kepala Kemenag kabupaten kota, kepala MAN, dan kepala MTs Negeri, akan menanda tangani Revisi Perjanjian kerja ini.

Diharapkan segera dilaksanakan, sesuai target yang merupakan kewenangan Eselon I sehingga tidak dapat masuk ke level Eselon II. Terima Kasih dan Apresiasi, Disampaikan, karena triwulan I, tahun 2024, yakni 1 satker Kanwil, 11 satker kemenag, Kabupaten kota, 10 satker MAN, 11 satker MTs, masuk dalam kategori merah, karena tidak dapat menyampaikan laporannya melalui Aplikasi SIPKA. Namun pada triwulan II, atas kesungguhan dan kerja keras, jumlah satker yang melapor dengan menggunakan aplikasi SIPKA mencapai 21 satker.

Semoga pada triwulan III, diharapkan seluruh satker di- Maluku sudah menggunakan Aplikasi SIPKA untuk menyampaikan laporan kinerjanya.

Dengan begitu, kegiatan Reviuw Akuntabilitas kinerja satker Setjam sebagai Implementasi Peraturan Menteri nomor 88 tahun 2021, tentang evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, agar para sarker dapat melakuka Reviuw, terhadap Akuntabilitas, sekaligus sebagai penyesuaian perencanaan anggaran, tahun 2025.

Untuk itu diharapkan, para peserta dapat mengikuti kedua kegiatan ini dengan baik, sehingga dapat menghasikan perencanaan kinerja, bahkan instansi,jauh lebih baik dari sebelumnya,”tutup Kakanwil Kemenag. (izk).
.

Komentar

Tinggalkan Balasan

News Feed