oleh

Kanwil Kemenag Provinsi Maluku Menggelar Kegiatan Implementasi Moderasi Intern Kristen Kabupaten Bur

Suarapaparisa.com. Bangsa Indonesia adalah masyarakat beragam budaya dengan sifat kemajemukannya keragaman mencakup perbedaan budaya, Agama, Ras, Bahasa,Suku,dan Tradisi. Meskipun bukan Negara Agama, tetapi masyarakat Indonesia, sangat lekat dengan kehidupan, beragam karena dijamin, konstitusi Panca Sila, dan UUD 45, sehingga untuk menjaga keseimbangan, antara hak beragama, dan komitmen kebangsaan menjadi tantangan stiap warga Negara di-Indonesia.

Demikian sambutan tertulis Kakanwil Kemenag Provinsi Maluku, M.Yamin.S,Ag.M.PdI, yang dibacakan Kabid Bimas Kristen Kanwil Kemenag Provinsi Maluku, Nansij Latuheru.S.Sos.M.Si, saat membuka secara resmi kegiatan Implementasi, Moderasi Intern Kristen yang berlangsung di-Kabupaten Buru, Namlea,tepatnya diaula kantor Kementerian Agama, Kamis 20 April 2023, sesuai rilis yang kami terima dari humas Bimas Kristen,Kanwil Kemenag Maluku.

Dikatakan di-Indonesia akhir-akhir ini sering terdengar ancaman perpecahan yang diakibatkan, berpandangan ekstrim atau fanatik, namun dapat dibendung dengan cara Moderasi, yang mana Moderasi Beragama merupakan alat perekat, anatara semangat beragama dan komitmen Berbangsa. Di-Indonesia pada hakekatnya Ber-Indonesia itu adalah beragama.

Menurut Kakanwil Kemenag, Moderasi Beragama adalah sarana guna mewujudkan kehidupan beragama dan ber-bangsa, yang harmonis damai dan toleransi. Kata Moderasi itu sendiri berasal dari bahasa latin, yakni Moderatio, yang artinya kesedangan tidak berlebihan dan tidak berkekurangan, sehingga kegika kata Moderasi disandingkan dengan kata Beragama, dimana istilah tersebut merujuk pada sikap mengurangi kekerasan serta menghind ari keekstriman dalam praktek. Ditambahkan ada empat indikator,utama yang harus diperhatikan, yakni, komitmen prinsip-prinsip Kebangsaan, yang tertuang dalam konstitusi Panca Sila,dan UUD. 45, serta regulasi yang harus diterima masyarakat Indonesia. Kedua, toleransi menghormati perbedaan,dan memberi ruang kepada orang lain,untuk mengeksprsikan keyakinannya dan menyampaikan pendapat. Ketiga, anti kekerasan , menolak kelompok tertentu, yang menggunakan cara kekerasan. Keempat menerima tradisi ramah yang adalah tradisi Moderasi Beragama.

Kakanwil Kemenag Maluku juga mengingatkan, Gereja adalah persekutuan orang-orang percaya yang memiliki berbagai karakter. Gereja yang didalamnya orang-orang percaya kepada Kristus, yang disebut juga orang Kristen. Gereja juga tidak terpecah-pecah, sebaliknya mau menerima keterbatasan orang lain, juga menghargai perbedaan. Dengan begitu kiranya kegiatan, Implementasi, Moderasi Intern Kristen dikabupaten Buru, dapat meningkatkan kualitas, beragama umat Kristen, yang ada dikabupaten Buru, dan dapat mengimplementasikan, Moderasi Beragama, baik secara intern,umat beragama,antar umat beragama,dan juga antar umat beragama dengan Pemerintah,tutup Kakanwil Kemenag.

Sementara itu mengawali kegiatan ketua panitia, Mariyanto Westplat melaporkan, dasar pelaksanaan kegiatan ini adalah, undang-undang nomor 39 tahun 2008, undang-undang nomor 5, tahun 2014, undang-undang nomor 16 tahun 2017, Peraturan Presiden nomor 7 tahun 2015, parturan bersama Menteri Agama dan Kemendagri nomor 8 dan 9 tahun 2006.

Peraturan Menteri Agama nomor 6 tahun 2022 nomor 19 tahun 2019, DIPA Ditjen Bimbingan Masyarakat Kristen, Kanwil Kemenag Provinsi Maluku nomor 025,05.2.4197907, 2023, tanggal 30 Nopember 2022, serta SK, Kuasa pengguna anggaran, kantor wilayah Kemenag Provinsi Maluku, nomor 455 tahun 2023, tentang penetapan panitia, kabupaten Buru tahun anggaran 2023.

Kegiatan ini bertujuan, mengimplementasikan, Modrasi Intern Kristen dikabupaten Buru tahun2023, dan guna meningkatkan pemahaman beragama, bagi umat Kristen, sekaligus mengimplementasikan ajaran agama secara seimbang,adil terhindar dari prilaku yang terlalu berlebihan atau prilaku ekstrim. Juga dapat menciptakan keharmonisan, kedamaian dan toleransi, dalam intern agama, antar agama dan antar agama dengan pemerintah.

Peserta yang diikut sertakan dalam kegiatan Implementasi Moderasi Intern Kristen sebanyak 30 orang berlangsung sehari. Anggaran yang digunakan bersumber dari, DIPA Ditjen Bimbingan masyarakat Kristen Kanwil Kemenag Provinsi Maluku. (*

Komentar

Tinggalkan Balasan

News Feed