Ambon, SP. Com. Dalam rangka memotong Penyebaran Covid-19 di Maluku terkhususnya di Kota Ambon maka akan diterapkan langkah baru yang nanti nya di ambil oleh Gugus Provinsi Maluku demi menjawab sebagian tuntutan masyarakat yang ada.
Ketua Gugus Tugas Harian Covid-19 Provinsi Maluku Kasrul Selang, ST., MT dalam penyampaian kepada pewarta di depan Kantor Gubernur Maluku Pukul 16.00 Wit Sore Di depan Kantor Gubernur. Jumat (15/05/2020) “tapi beta mau umumkan saja, jadi ada tuntutan dari sebagian orang dalam rangka memotong penyebaran Covid-19 ini, mungkin untuk beberapa hari kedepan nama yang di umumkan berupa inisial tapi tadi ketika rapat disepakati bersama untuk bisa mengumumkan Wilayahnya tempat tinggal yang bersangkutan, hal ini agar ada edukasi dan juga kewaspadaan kepada masyarakat,” jelasnya.
Dicontohkan oleh Mantan Kadis Perumahan dan Permukiman Provinsi misalnya seperti, seseorang yang terpapar covid-19 pada wilayah Kebun cengkeh, ya disampaikan saja soal hal tersebut, mudah-mudahan respons masyarakat dapat menyambut baik soal hal ini dan tentunya ada edukasi juga kepada masyarakat. Kedepan jika banyak yang setuju kita akan umumkan wilayahnya sekali lagi, tegas Kasrul ‘ini hanya dalam rangka edukasi tidak bermaksud lain’.” Tuturnya.
Ketika ditanya awak media apakah tidak dibilang bawa langkah ini terlambat pak soal transparansi wilayah ? Kasrul menjawab, “Daripada tidak sama sekali, khan selama ini kita menghargai saja private dari pada pasien ! tapi banyak berpendapat seperti Ahli Komunikasi bahwa menyebutkan, wilayah juga itu bagian dari pada keterbukaan agar masyarakat ketahui bahwa, wilayah Ambon ini untuk wilayah A atau B jumlah terpapar seperti apa, “ungkapnya.
Ditambahkannya ketika hal ini dilakukan maka diharapkan agar Masyarakat punya kewaspadaan dan rajin memakai masker serta Ia berharap agar semua dapat mendukung hal ini. (**)
Pewarta : SP05
Editor : Admin







Komentar