SUARAPAPARISA.COM, Kebijakan Pembatasan BBM subsidi berdampak buruk bagi APBN dan menjadi peletak Dasar Resesi Ekonomi Negara.
Mengapa demikian???
Mari kita lihat :
Alasan kebijakan pemerintah :
1. merevisi Perpres no. 191 tahun 2014
2. Dalam RAPBN tahun 2025, pemerintah mengusulkan volume BBM subsidi sebesar 19.41 juta Kilo liter
3. Hasil ratas bersama DPR, menaikan lifting minyak dari yang diusulkan 600 ribu per liter per hari menjadi 605 (bpod).
4. Kenaikan volume LPG 3 kg dari usulan 8,17 juta metrik ton (MT).
5. Sementara pagi anggaran kementerian ESDM tahun 2025 sebesar Rp. 10.984.702.389.000; yang didapat dari rupiah murni dan PNBP sektor migas.
6. Kesepakatan antar pemerintah dan DPR terkait : Indonesian Crude Price (ICP), US$ 82 per barel
7. Lifting migas: 1.67 juta barel per hari
8. Lifting minyak bumi: 605 ribu per barel per hari
9. Lifting gas bumi: 1.005 juta (beopd)
10. Cost recovery: US$ 8,5 miliar
11. Volume BBM subsidi 19,41 juta KL, Volume LPG 3 kg 8,3 juta MT, serta subsidi Listrik 90,22 T.
Kelemahan kebijakan pembatasan BBM subsidi atl :
1. Benar ada penghematan BBM subsidi dan anggaran ditekan namun nilainya tak seberapa dibandingkan pemborosan APBN di pos kementerian dan lembaga setelah kebijakan ini mulai diterapkan per 1 Oktober 2024.
2. Kenaikan harga distribusi berakibat fatal Harga barang naik drastis bisa terjadi inflasi dan resesi ekonomi mengapa ? Sebab kendaraan plat swasta dan plat merah pemerintah terkena dampak jika diperuntukan subsidi hanya bagi golongan menengah ke bawah.
3. Pos APBN membengkak untuk defisit neraca transportasi. Sebab jika pemerintah belum siapkan alternatif kendaraan listrik maka dipastikan tgl 1 Oktober menjadi bulan awal resesi ekonomi dimulai.
4. Kebijakan ini kurang tepat mengapa ?? Sebab harga minyak dunia. Lagi anjlok maka tak ada pengaruh bagi kebijakan afirmasi pembatas BBM per skala prioritas.
5. Akan muncul PHK besar-besaran sebab pihak swasta merasa menjadi korban dan berdampak buruk pada putaran ekonomi negara.
6. Stabilitas politik dan keamanan menjelang pelantikan DPR dan Presiden bisa saja terganggu jika ada demo PHK dll.
7. Jika kebijakan pembatasan BBM tak bisa hanya Permen harus Perpres sebab itu harus dipertimbangkan kembali skala prioritas capaian Pemerintah.
8. Kebijakan yang keliru sebab Indonesia tak mengalami defisit migas dan energi malah dengan kebijakan ini, pemerintah secara tak langsung membuka kran negara u ekspor impor migas.
Kesimpulannya; mohon kebijakan pembatasan BBM bersubsidi perlu dipertimbangkan kembali oleh pemerintah.
Salam Merah Putih
Salam hormat,
Andy S Komber 🙏
Anak pedalaman Papua. (*









Komentar