Ambon. SP. Com. Klarifikasi dan juga permohonan Maaf dari Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Ir. Kasrul Selang, MT sebagai Ketua Gugus Harian Provinsi Maluku pada Kamis, 14 Mei 2020 di Lantai 6 Kantor Gubernur Maluku Pukul 16.00 Wit sore, hal ini terkait Almarhuma “DAS” Pasien asal Seram Bagian Barat (SBB) yang terkonfirmasi Swab Positif Pasca meninggal Pasien (07/05/2020).
Kasrul Selang selaku Ketua Gugus mengatakan ada semacam keberatan dari basudara di Pulau Manipa maupun keluarga dari pada Almarhum DAS untuk itu saya selaku Ketua Gugus harian Provinsi Maluku beserta Tim memohon maaf kepada Keluarga maupun Keluarga DAS dan juga saudara-saudara yang ada di Pulau Manipa terkait dengan informasi yang disampaikan oleh Gugus tugas berbeda dengan Informasi yang ada di Keluarga mengenai Suami dari Almarhumah “DAS” sebagai pelaku Perjalanan.
Kasrul menambahkan bawa dalam hal ini beliau tidak bermaksud memojokan suami daripada Almarhumah DAS dan ditegaskan pula olehnya bahwa Ia tidak pernah punya pikiran sedikitpun yang bersangkutan menutup-nutupi Informasi sebagai pelaku perjalanan.
“Kalau ada yang kurang berkenan dengan informasi ini kami mohon maaf sekali lagi dan meluruskan kita tidak punya maksud bahwa kita melakukan pemeriksaan Swab kepada Almarhumah DAS karna suaminya menutup-nutupi dirinya sebagai pelaku perjalanan dari Jakarta, tidak seperti itu, “tegas Kasrul kepada awak media.
Mantan Kadis Perumahan dan Permukiman Maluku ini menambahkan dengan klarifikasi ini kami mohon pengertian dari teman-teman media agar dapat memberitakan soal ini sebagai Permohonan maaf dan Klarifikasi kami,”terang Kasrul.
Harapannya, Insya Allah Almarhumah Husnul Khatimah dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan. (**)
Pewarta : SP05
Editor : Admin







Komentar