oleh

Kobakma Mamberamo Tengah Papua Wilayah NKRI, Tak Ada Toleransi Aksi Kriminalitas

Suarapaparisa.com, Aksi sekelompok warga ni pribumi Kab. Mamberamo Tengah Papua, yang tak terima Bupati Riki Ham Pagawak atas dugaan pelanggaran gratifikasi, masa melakukan aksi demo yang berujung pengusiran warga nusantara yang tak bersalah, adalah bentuk kriminalisasi dan diskriminasi rasial. Sikap tak terpuji ini, tak patut untuk ditolelir, sebab Papua adalah bagian utuh Negara Kesatuan Republik Indonesia. Siapapun WNI memiliki hak yang sama di mata hukum. Papua selamanya abadi dalam bingkai NKRI. Jika Bupati RHP, terbukti bersalah maka wajib ditindak tegas berdasarkan aturan hukum yang berlaku di NKRI. Tak ada kata toleransi untuk aksi kriminalitas berkedok apapun. Siapapun rakyat nusantara boleh hidup di wilayah manapun dalam bingkai NKRI, Indonesia rumah kita bersama. Mari kita jaga bersama persatuan dan kesatuan bangsa dengan semangat gotong-royong dan toleransi, demi keutuhan dan kedaulatan bangsa.

Kami pemuda Papua Indonesia, mengutuk keras aksi tersebut dan meminta masyarakat menahan diri dari provokasi yang dilakukan untuk memecah belah stabilitas keamanan di Papua. Kita adalah saudara sebangsa dan se tanah air. Jaga Papua Jaga Indonesia. Masalah pelanggaran hukum, biarlah aparat penegak hukum yang bertindak sesuai aturan hukum yang berlaku di NKRI.
🇲🇨🇲🇨🇲🇨🇲🇨🇲🇨🇲🇨🇲🇨🇲🇨

Andy S komber🙏🏼
Pemuda Papua Indonesia

Komentar

Tinggalkan Balasan

News Feed