oleh

Komisi C DPRD MBD Gelar RDP Dengan Dinas Perhubungan

Suarapaparisa.com, Komisi C DPRD kabupaten maluku barat daya melakukan agenda rapat dengar pendapat besama dengan dinas perhubunga terkait permasalahan harga tiket dan harga bagasinya sangat mahal  maluku barat daya pasa Rabu kemarin (07/042021) berlangsung di ruang rapat komisi C DPRD MBD.

Dalam wawancaranya, Ketua komisi C Frits Pera mengatakan bahwa,menindak lanjudti hasil pendapat beberapa hari lalu mengenai keluhan masyarakat terkait harga tiket dan harga bagasi pada kapal capat cantika Lestari 10c yang mahal dan itu bagi kita sudah pemerasan.

“Lanjut Pera” Kepala Dinas Perhubungan Eddy Ubro dalam hasil rapat dengar pendapat dirinya menyampaikan bahwa, untuk harga tiket dan harga bagasi sudah di turunkan, kemudian orang yang melakukan pemerasan sudah di pecat.

Selain itu juga, ada masalah bandara tepa dan bandara ilwaki karena covid 19 diakibatkan sehinga beberapa dokumen ini dinyatakan kadaluarsa, maka harus di proses baru lagi.

“Namun” sehubungan dengan penerbangan SAM AiR dan pesawat SAM AIR ini juga di biayai oleh dana APBN tetapi dana APBN fungsi pengawasan itu melejat pada DPRD dan kami sudah melakukan pangilan terhadap Kepala dinas perhubungan untuk menyampaikan bahwa penerbangan SAM AIR ini, kadang asal-asalan berangkat dan tidak brangkat tetapi pada avtur itukan ada kadaluarsanya kalau tidak di pakai.

“Menurut Pera” bahwa persoalannya bahwa anda di bayar subsidi tetapi tidak melakukan penerbangan dan ini masalah yang kami sampaikan dinas bahwa komisi C akan melakukan kontrol terhadap rute setiap jam penerbangan supaya itu kita harus ketahui, sehinga kalaupun itu ada pelangaran melaporkannya.

Selain itu komisi C juga melakukan Rapat dengan dinas perhubungan terkait dengan surat edara yang di keluarkan oleh sekertaris daera bahwa  masalah, penyeberangan dengan mengunakan speedboat itu dari kapal sampai ke pantai dan pantai ke kapal itu tarifnya 30 ribu. (AW)

Komentar

Tinggalkan Balasan

News Feed