Tiakur, SP. Com. Berbeda dengan lokasi pemakaman pada umumnya , pemerintah kabupaten Maluku Barat Daya dalam hal ini Gugus Tugas Covid – 19 memakamkan Korban Covid-19 di tengah-tengah pusat kota Tiakur.
Lokasi tempat pemakaman korban Covid-19 berdekatan dengan sejumlah kantor Dinas Pemerintah Kabupaten MBD, Tempat peribadatan dan lokasi sekolah dan jalan umum yang berjarak kurang lebih puluhan meter saja. Sementara itu jarak yang ditentukan bagi lokasi pemakaman diketahui berjarak 500 Meter dari pemukiman rakyat dan tempat fasilitas umum laiinya.
Naasnya, Sekretaris Gugus Tugas Covid-19, Oyang Philipus saat dikonfirmasi di lokasi pemakaman, Senin (21/12/20) justru enggan berkomentar. Dikatakannya, untuk ketentuan lokasi pemakaman korban covid-19 baiknya dikonfirmasi kepada Sekretaris Daerah Pemkab MBD yang adalah ketua harian Gustu Covid-19 MBD.
Sementara itu , Sekda Kab MBD, Alfonsius Siamiloy saat dikonfirmasi via seluler tentang lokasi tersebut belum mau berkomentar. ” Besok saja, ada tidur,” ungkap Sekda.
Berdasarkan pantauan media ini, liang lahat untuk memakankan korban covid-19 dilakukan oleh beberapa anggota Kodim 1511 Moa. Tanpa pengamanan aparat kepolisian.
Untuk diketahui, korban meninggal covid berinisial GL (L), dirinya merupakan salah satu pasien rawat inap dengan keluhan sakit sesak napas. Setelah beberapa hari dirawat pihak Rumash Sakit Umum Daerah Tiakur kemudian melakukan Rapid Test. Rapid Test dilakukan pada Senin 21-12-2020 siang , dan berdasarkan hasil Rapid Test, korban teridentifikasi Reaktif.
Atas hasil tersebut, korban kemudian dipindahkan ke ruang isolasi Covid 19 di RSUD Tiakur, Setelah berada di ruang isolasi dan mendengar hasil Rapid test korban justru menghembuskan napas terkahir.
Korban direncanakan akan dimakamkan di Tanah Milik Pemda yang berada di tengah Kota Tiakur. Naasnya hingga pukul 02.00 Dini hari . Proses pengalian kubur belum selesai. (AW)










Komentar