MBD, SP. Com. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta tidak hanya berani memeriksa Dana Bansos Kementerian Sosial saja. Namun Masyarakat Maluku Barat Daya meminta KPK untuk turun gunung ke daerah Maluku Barat Daya guna turut serta mengawasi anggaran penanggulanan pandemi Covid-19 di Bumi Kalwedo. Informasi yang dihimpun media dilapangan dari masyarakat, Anggaran Dana Covid 19 telah mencapai Rp 17 Miliar. Hal ini diungkapkan oleh Ariel Lawariun lewat akun facebooknya pada Grup Jurnal Maluku Barat Daya, Selasa (22/12/2020).
Ariel, menyampaikan bahwa Pemerintah Maluku Barat Daya dalam hal ini Bupati yang sekaligus Ketua GugusTugas Maluku Barat Daya diminta agar bisa memberikan informasi yang jelas bersama rekan- rekan kerja atau bawahannya. Sebab menurutnya, bila ini dibiarkan masyarakat semakin dibingunkan ataukan Ketua Gugus Mis komunikasi. “Kalau miskomunikasi bagi saya tidak mungkin karena Ketua Gugus ada di daerah Maluku Barat Daya,”ungkapnya.
Ariel, meminta agar Gugus Tugas jangan membuat panik. “sebab ada informasi yang disampaikan oleh bahwa ada 1 salah satu pasien yang sakit jantung dan dirawat di RSUD Tiakur meninggal dengan positif Covid 19 dan banyak warga yang reaktif berdasarkan rapid test langsung ditetapkan sebagai pasien positif covid-19,”harapnya.
Bahkan, Ia Menambahkan informasi di masyarakat dana Covid 19 Rp.17 Miliar telah habis. Tentunya KPK harus segera turun mengusut dan mengawasi dana Covid 19 agar jangan dijadikan lahan meraup keuntungan oleh oknum – oknum nakal di negeri ini.
Berdasarkan pantauan media dilapangan Bahwa didapati adanya banyak warga yang reaktif setelah melaksanakan pemeriksaan rapid test. Anehnya, masyarakat yang dinyatakan reaktif tidak langsung diambil tindakan pengambilan sampel untuk diswab oleh petugas. Namun yang terjadi petugas kesehatan RSUD Tiakur sendiri yang diambil swab dan membiarkan masyarakat reaktif tidak mendapatkan akses swab. Disinyalir tidak Standar Operasional Presodur dalam penanganan Masyarakat yang reaktif oleh Pihak RSUD Tiakur. Bahkan ditemukan ada petugas yang dikarantina mandiri dirumah dan setelah hasil swab dinyatakan positif baru dimasukan ke ruang isolasi selama 3-4 hari selanjutnya dikembalikan ke rumah dengan hasil negatif. Hal ini terus terjadi berulang – ulang dan hanya ada petugas kesehatan saja. Sedangkan masyarakat yang reaktif dibiarkan saja menunggu untuk rapid test.
Bahkan ada yang lagi uniknya, karena tidak adanya Tempat Pemakaman Umum (TPU). Jenazah yang diduga pasien Covid 19, dimakamkan dilahan pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya yang berada di Pusat Kota dan berjarak sangat dekat dengan permukiman warga dan perkantoran. Masyarakat semakin dibingungkan dan meminta KPK bersama Bapak Presiden Ir Joko Widodo untuk bisa melihat hal ini. Bisa diduga ini merupakan scenario yang dimainkan untuk mendapatkan dana Covid 19 yang lebih besar. (**)










Komentar