oleh

KPU MBD Gelar Pengambilan Nomor Urut Paslon

MBD, SP. Com. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maluku Barat Daya gelar pemgambilan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Maluku Barat Daya yang berlangsung di kantor KPU MBD, Kamis (24/09/2020).

Berbeda dengan proses pilkada sebelumnya atau tahapan pengambilan nomor urut tahun ini di swsuaikan dengan protokoler covid 19, karena itu KPU membatasi jumblah peserta penarikan nomor urut yang terdiri dari pasangan calon dan satu orang perwakilan tim pemenangan dan bersama dengan penyelengara pilkada yakni, KPU dan bawaslu.

Selain itu tahapan pengambilan nomor urut paslon yang diamankan oleh pihak anggota polres MBD dan brimob batalyon C kompi 4 di lakukan secara terbatas guma membatasi penyebaran virus corona.

Berdasarkan PKPU nomor 13 TAHUN 2020, tentang perubahan kedua atas peraturan KPU Nomor 6 tahun 2020 tentang pelaksanam pemilihan gubernur dan wakil gubernur, Bupati dan Wakil Buipati, Walikota dan Wakil Walikota serentak lanjutan dalam kondisi bencana non alam corona virus disease 2019.

“Namun” tiga paslon kemudia melakukan pengambilan nomor urut dengan cara mengabil di dalam pisbol oleh masing masing calon bupati dan wakil bupati .

Selain itu nomor urut paslon kemudian di tetapkan berdasarkan surat keputusan nomor, 59/PL.02,3-KPT/8208/KPU-KSB/IX/2020 tentang penetapan nomor urut dan daftar pasangam calon peserta pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2020, yakni, Nomor 1.  Nicholas Kilikily-Desianus Orno. Nomor 2. Benyamin Thomas Noach-Agustinus Kilikily. Nomor 3. Jhon Leunupun-Dolfina Markus. (A.Wasar)

Komentar

Tinggalkan Balasan

News Feed