SUARAPAPARISA.COM, KPU Provinsi Maluku menerima Bakal calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku dari DPD Partai Gerindra Provinsi Maluku hari ini, Minggu 14 Mei 2023) bertempat di Lantai II Kantor KPU Provinsi Maluku Jl. Sultan Hasanudin Kec. Sirimau Kota Ambon Provinsi Maluku.
Partai Gerindra tiba bersama rombongan tepat pada jam 15.00 wit, langsung diterima oleh Ketua KPU Provinsi Maluku SYAMSUL RIVAN KUBANGUN, SH, Komisioner KPU Prov. Maluku Sdr. ABDUL KHALIL TIANOTAK, SE (Divisi Penyelenggaraan), Sdr. HANAFI RENWARIN, S.Sos, M.Si (Divisi Farmas dan SDM), Sdr. ALMUDATSIR ZAIN SANGADJI, SH (Divisi Hukum dan Pengawasan ), Sdr. ENGELBERTUS DUMATUBUN, SH ( Divisi Perencanaan data dan informasi).
ILHAM YAMIN (Plt. Sekretaris KPU Provinsi Maluku).Staf Bawaslu Prov. Maluku.
Adapun Rombongan Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi Maluku dari Partai Gerindra berjumlah +- 20 orang yang dipimpin langsung oleh Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Maluku Hendrik Lewerissa.
Partai Gerindra mengajukan Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi Maluku pada KPU Provinsi Maluku dengan jumlah bacaaleg sebanyak 45 orang dalam 7 Dapil di Provinsi Maluku
Setelah dilakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen, hasil pemeriksaan ada dan lengkap, sehingga dikeluarkannya Lampiran Tanda Penerimaan Dokumen Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi Maluku, kemudian di terbitkanya Berita Acara Penerimaan Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi Maluku.
Ketua DPD Gerindra ketika ditemui Wartawan menyampaikan hari ini hari Minggu tanggal 14 Mei tahun 2023 tepat pukul 15.00 Waktu Indonesia Timur kami dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) kami telah mendaftarkan 45 bakal calon anggota DPRD provinsi dari 7 Dapil yang ada di provinsi Maluku.
Dan tadi sudah diperiksa seluruh berkas atau administrasi yang kami sampaikan dan dalam waktu yang sangat singkat telah ditetapkan bahwa semua peserta administrasi yang diajukan oleh DPD Partai Gerindra terkait dengan pengajuan bakal calon anggota DPRD provinsi dari provinsi Maluku telah memenuhi syarat dan dengan demikian maka proses pendaftaran Baik, “tutup Lewerissa. (*








Komentar