Suarapaparisa.com. Dobo, Kepulauan Aru,– Keluarga besar Marga Amahuat di Desa Wangel, Kecamatan Pulau-Pulau Aru, Kabupaten Kepulauan Aru memasang papan pelarangan di Wangel Kampung Tua yang berlokasi tidak jau dari Kompleks Perumahan Rakyat (Perak), Kelurahan Siwalima, Kota Dobo, atau lebih tepatnya berada di Gunung Tabaku Pulau Wamar, Minggu (11/4/2021).

Hal ini dilakukan untuk mencegah segala macam bentuk aktifitas di atas tanah Wangel kampung lama, baik itu berkebun, penebang pohon dan/atau aktifitas-aktifitas lainnya.
Pasalnya di atas tanah Wangel Kampung Tua atau Kampung Lama, tersimpan sejumlah bukti-bukti sejarah yang keramat dan sakral, sehingga wajib hukumnya untuk dijaga dan dilindungi oleh generasi anak cucul Desa Wangel masa kini sebagai warisan turun temurun.

“Ia jdi katong ( kami) pergi pasang papan itu supaya mencegah segala bentuk aktifitas di sana, karena itu katong punya kampung tua yang masih sakral, sebab ada tersimpat banyak sekali bukti-bukti sejarah di sana,” ujar salah satu ahli waris Wangel Kampung Lama, Ongen Amahuat kepada awak media ini di Desa Wangel, Senin (12/4/2021).
Menurutnya di sana masih ada sumur tua yang di yakini memiliki nilai kesakralan yang tinggi, ada juga puing-puing Gereja Tua Jemaat GPM Wangel kala itu, ada juga Kris pusaka dan sejumlah bukti-bukti sejarah lainnya, sehingga sebagai ahli waris mereka wajib menjaganya dari perbuatan orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
“Ia, memang di sana masih ada sumur tua, ada bekas Gereja Tua, kalau menurut orang tua cerita ada juga kris pusaka dan bukti-bukti yang lain, jadi makanya katong (kami) harus jaga, kalau tidak nanti katong dapat kutuk, dapat dosa dari tete nene moyang yang ada di sana,” Jelas Amahuat.
Dia mengaku, untuk tetap menjaga situs-situs sejarah yang ada di sana, kedepan mereka akan melestarikan Wangel kampung tua untuk menjadi bukti sejarah turun temurun bagi orang Wangel secara khusus dan bagi masyarakat Kepulauan Aru secara umum, walaupun mereka telah lama pindah domisili dari Wangel Kampung Tua ke Desa Wangel saat ini.
“Ya, memang kedepan katong tetap lestarikan, supaya itu jadi bukti sejarah bukan saja untuk orang Wangel, tetapi juga bagi orang Aru secara menyeluruh,” ucapnya.
Untuk itu, keluarga besar Marga Amahuat di Desa Wangel meminta pengertian baik semua masyarakat di Kepulauan Aru, terutama yang berdomisi di Pulau Wamar untuk tidak melakukan aktifitas di atas tana Wangel Kampung Tua, apalagi aktifitas yang sifatnya merusak situs-situs sejarah yang ada disana. (Nus.M)










Komentar