oleh

Mendikbudristek Telah Menggabungkan BAN SM Dengan BAN Paud BNF

Suarapaparisa.com, Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan Ristek Dan Teknologi  Pusat, telah menggabungkan Badan Akreditasi Nasional Sekolah Madrasah, (BAN SM) dengan Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini, (BAN PAUD BNF), dimana  Pengabungan ini merupakan implementasi Permendikbudristek, nomor 38 tahun 2023.  Sedangkan untuk BAN SM di-Provinsi baru akan diimplementasi,ditahun 2024.

Demikian disampaikaan Ketu Badan Akreditasi Nasional Sekolah Madrasah (BAN SM) Provinsi Maluku,  Prof.Dr.Abididn Wakanno.M.Pd, dalam rilisnya yang kami terima 6 Desember 2023.

Dikatakan penggabungan kedua Badan Akreditasi Nasinal ini,dengan nama baru, Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini,(BAN PDM) termasuk Pendidikan Dasar dan Menengah.

Dengan demikian karena telah terjadi penggabungan otomatis Struktur akan berubah, yang terdiri dari Ketua,Sekretaris dan Kelmpok Kerja (Pokja), berdasarkan satuan pendidikan, disetai dengan adanya perubahan instrumen  

Akreditasi yang masih dalam proses penyempurnaan. Sedangkan Instrumen Akreditasi Satuan Pendidikan 2020 (IASP 2020)  tediri dari 35 butir, dan beberapa butir tabahan, seperti SMK, maka instrumen baru nanti terdiri dari 17 butir, walaupun mengalami pengurangan namun bobotnya sama. 

Menurut Wakano, menghadapi menggabungan kedua Badan Akreditasi ini diharapkan Sekolah Madrasah Dan PAUD, dapat menyesuaikan  dan melakukan persiapan, dengan Instrumen yang baru nanti. 

Demikian juga Dinas Pendidikian, Kementerian Agama dan yayasan pendidikan tekait menjalankan pendidikan juga harus mengupdate serta mendampingi satuan-satuan yang ada, kendatipun terjadi sedikit perubahan, namun tidak akan terjadi masalah, jika satuan-satuan pendidikan di-Maluku telah membangun  budaya mutu, sesuai dengan Jargon, Kerjakan Apa Yang Ditulis dan Tulislah Apa Yang Dikerjankan.

Disisi lain sebelum instrument baru, diterapkan, terlebih dahulu dilakukan uji coba dan sosialisasi, dan pelatihan – pelatihan asesor, (TOT) untuk anggota BAN PDM, pelatihan asesor, sosialisai –ke-kesatuan-kesatuan pendidikan.

Dengan begitu pada tataran ini diharapkan adanya kolaborasi, dengan Dinas Pendidik, Kemenag, Yayasan Pendidikan mengingat sunber daya BAN PDM sangat terbatas,” tutup Wakano. (Izk).    

Komentar

Tinggalkan Balasan

News Feed