oleh

Mengetahui Otak Dibalik Kasus SPPD Fiktif KPUD, Polres Aru Tidak Minta Om Zhet Pengembalian

SUARAPAPARISA.COM, Dobo, Lintas Aru,- Bergulirnya kasus dugaan SPPD Fiktif di KPUD Kabupaten Kepulauan Aru yang juga menyeret nama Om Zhet Yelelep (penyandang disabilitas), rumpanya dari pengembangan hasil penyelidikan, Penyidik Polres Kepulauan Aru sudah bisa mengetahui siapa dalang atau otak dibalik kasus tersebut.

Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Kepulauan Aru Iptu Andi Amrin, S,Sos,.MH, saat melakukan Caffe Morning dengan sejumlah wartawan di Gedung Reskrim Mapolres Kepulauan Aru, Kamis (20/07/2023).

“Om Zhet tidak bisa dimintah pertanggung jawaban, tidak ada uang yang kita minta dari Beliau, tidak ada juga uang yang kita terima dari Beliau, karena kita sudah tau siapa yang harus bertanggung jawab atas kasus ini,” ujarnya.

Kasat Reskrim sendiri mengaku kaget saat mengetahui kalau Om Zhet juga ada dalam daftar pengembalian kerugian keuangan negara yang dihitung oleh BPK RI, pasalnya menurut Kasat dengan kondisi fisik Om Zhet seperti itu sangat tidak mungkin melakukan Perjalanan Dinas apalagi sampai menandatangani daftar bayar.

“Saya sendiri kaget kalau nama Beliau ada dalam daftar pengembalian itu, kan secara logika, kondisi fisik seperti Beliau, maaf penyandang disabilitas, atau cacat seperti itu kan tidak masuk akal kalau Beliau lakukan perjalanan (Perjalanan Dinas) atau tanda tangan daftar,’’ terang Armin.

Menurutnya kasus ini sementara ada dalam proses penyelidikan dan sejumlah saksi sudah diperiksa untuk dimintai keterangan mereka, kurang lebih ada sekitar 50 orang yang dimintah untuk melakukan pengembalian atas kerugian keuangan negara yang dihitung oleh BPK RI.

Kendati begitu, Kasat Reskrim mengaku bahwa banyak dari mereka adalah pelaku Perjalanan Dinas yang pasif, sebab memang mereka tidak melakukan Perjalanan Dinas turun ke Kecamatan atau Desa tetapi nama mereka ada dalam daftar bayar SPPD yang diduga fiktif tersebut.

“Anggota kami juga banyak (Anggota Polres Aru) yang kena pengembalian, baik yang masih aktif maupun yang sudah pensiun, mereka datang ke saya dan tanyakan ke saya, saya jawab jangan takut, saya tidak paksa kalian untuk melakukan pengembalian, kalau mau melakukan pengembalian ya silahkan, kalau tidak juga tidak masalah, saya cuman meberitahukan saja sesuai daftar dari BPK – RI, terakhir juga di Pengadilan akan terungkap, apa kalian benar melakukan perjalanan atau tidak,” jelas Kasat.

Namun menurutnya hampir semua anggota sudah melakukan pengembalian, dan kasus ini tetap dalam penyelidikan untuk mengejar siapa otak dibalik semua itu.

Menyikapi rumor yang beredar bahwa kelompok penggalang dana untuk donasi membantu Om Zhet melakukan pengembalian di Polres Kepulauan Aru, Kasat Reskrim secara tegas membantah bahwa informasih itu tidak benar. Polres Aru belum pernah memanggil Om Zhet, bemum pernah memeriksa Om Zhet, apalagi menerima uang pengembalian, itu tidak pernah.

“Itu tidak pernah, untuk panggil Om Zhet saja tidak, periksa Beliau juga tidak, apalagi mau terima uang, tidak ada, kemarin kan di hadapan masa aksi juga saya sampaikan demikian, bahwa kita sampai hari tidak pernah memanggil Om Zhet, tidak pernah memeriksa Beliau dan tidak pernah memaksa Beliau untuk melakukan penggembalian,” bantahnya.

Disisi lain, saat di singgung soal 5 Komisioner KPUD Aru yang ditetapkan sebagai tersangka beberapa waktu lalu bersamaan dengan Sekertaris KPUD Aru atas kasus Korupsi Dana Hibah Pilkada Tahun 2020 dan belum ditahan hingga kini, Kasat Reskrim mengaku berkas perkaranya sudah hampir rampung dan dalam waktu dekat sudah rampung.

“Tenang saja, dalam waktu dekat berkas sudah rampung, kita step by step, tenang sampai hari ini, kita, saya dan Pa Kapolres Allhamdulilah tidak masuk angin, Sekertaris di tahan lebih dulu karena Beliau KPA, jadi kita menghindar dari penandatangan dokumen-dukumen anggaran, tetapi ini paketan, satu mata rantai, jadi lambat atau cepat pasti selesai juga,” Jelas Andi Armin sambal seyum tipis-tipis.(LA-01)

Komentar

Tinggalkan Balasan

News Feed