oleh

Oknum Brimob Dilaporkan ke Polres MBD Aniaya Warga

MBD, SP. Com. Oknum Brimob Kompi 4 Batalyon C Pelopor dilaporkan Dominggus Konoralma ke Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) atas kasus tindak pidana Penganiayaan, Minggu (13/09/2020)

Korban penganiayaan Dominggus Konoralma menuturkan, Kejadian tersebut terjadi pada 12 September sekitar pukul 23.30 WIT di depan kampus cabang Unpatti.

Dimana kejadian berawal dari korban yang saat itu mengendarai sepeda motor di lajur kiri jalan, menghentikan kendaraannya untuk membeli bensin. Karena diketahui bensin tidak ada, dirinya kemudian melanjutkan perjalanan. Naasnya saat hendak melanjutkan perjalanan, dirinya dihampiri mobil pick up Hilux silver yang melambung dengan kecepatan tinggi dan kemudian memotong jalan korban.

Korban pun kemudian dibentak pelaku, dan kemudian dihajar menggunakan kepalan tangan tanpa alasan yang jelas hingga korban mengalami pendarahan di bagian wajah.

Merasa dirugikan, korban pun kemudian pulang dan mengajak pihak keluarga untuk melaporkan tindakan tidak terpuji tersebut. Agar pelaku yang juga merupakan salah satu ajudan Bupati Kabupaten MBD ini yakni, Bripka Raja Baumase agar dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Bahkan sebelumnya, korban telah melakukan visum di Rumah sakit Daerah Tiakur. Untuk membuktikan tindakan penganiayaan tersebut. (Tim)

Komentar

Tinggalkan Balasan

News Feed