Suarapaparisa.com, Kicauan Cenderawasih. Pancasila diberi tempat khusus dalam UUD 1945. Selain Pasal 37 ayat (5) UUD 1945, yang meyatakan bahwa bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak dapat dilakukan perubahan. Nah mari kita lihat bunyi UUD 1945 pasal 37 ayat (1); menyatakan hanya Pasal-pasal dalam UUD 1945 dapat di rubah. Nah apakah Eksistensi Pancasila sebagai ideolog negara termasuk unsur yang dapat dirubah ????!!!. Jawabnya; *TIDAK.* Mengapa ????. Sebab narasi dasariah Pancasila tertuang dalam Alinea ke empat (4), pembukaan UUD 1945 yang merupakan norma konstitusi negara yang tak dapat di rubah (unamendable article), dan keberadaan Pancasila dalam pembukaan UUD 1945 tak berbentuk Pasal². Jika pasal 37 (1) UUD 1945 menyatakan Pasal dalam UUD dapat dirubah, maka jelaslah sudah bahwa eksistensi Pancasila dalan pembukaan UUD 1945 bukan pasal melainkan dasar konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sebab itu, eksistensi Pancasila sifatnya ABADI, sebab Pancasila tak berisikan pasal per pasal namun berisikan konsep mukadimah arah dan haluan tujuan NKRI, pada tatanan berbangsa dan bernegara. Pembukaan UUD tak dapat dirubah maka sejatinya Pancasila pun tak dapat tergantikan. Kita selesai pada poin ini dahulu, bahwa Pancasila adalah konsensus ideologi negara yang tak dapat di’rubah baik bentuk maupun Isinya.
Selanjutnya mari kita lihat konsep dasar Asalmuasal Ideologi dan fasenya, agar kita tak terjebak dalam retorika konspirasi Tracy. Harafiah; ide, gagasan, konsep, pengetahuan, dan logik = logos/ ilmu. Dalam dunia akademik pencetusnya Destutt de Tracy seorang Aristokrat, filsuf pencerah asal Prancis abad-18, dan dipopulerkan pada abad-19 oleh Tracy untuk bereaksi pada fase terorisme revolusi selama resim Napoleon. Hal ini dilakukan atas peristiwa kudeta yang menggulingkan Maximilien RobesPirre, dilanjutkan oleh para tokoh intelektual (science of ideas), dan berbagai kalangan lainnya. Tracy mencoba menyusun gagasan yang rasional menurutnya untuk melawan aliran yang dianggap irasional. Teori Tracy tentang ideologi, kemudian dilanjutkan oleh Eagleton, Malcolm Homilton, Mikhael Hunt, Karl Marx dan lainnya. Pada poin ini
sebenarnya kita salah kaprah dalam mencerna nilai dan makna harafiah tentang eksistensi ideologi. Mengapa ????; Sebab sebenarnya pandangan tentang ideologi, muncul pada pertengahan abad ke-16, oleh seorang ahli sejarah Mesir kuno, Herodotus (±) tahun 3050 SM. Kisah perdebatan diantara ahli Mesir kuno untuk menemukan pendiri satu dinasti Mesir (antara Narmer dan Hor-Ara), sebagai tokoh penyatu Mesir kuno (perdebatan diantara ahli sejarah). Menurut Heredotus dan Sincolo; Narmer dianggap sebagai pendiri Mesir kuno sekaligus raja pertama untuk wilayah Mesir. Heredotus menggunakan ideologia Hulir, sebagai pemersatu kerangka dasar penyatuan antara wilayah Hulu dan Hilir.
Sebenarnya kita terjebak dalam retorika idealis yang rumit ketika berbicara tentang ideologi Pancasila sebagai acuan dasar atas konstitusi dasar negara. Pada fase ini muncul pertanyaan mendasar apakah Pancasila sebagai dasar ideologi Negara Kesatuan Republik Indonesia ??! ataukah sebagai konsep / kerangka aturan bernegara yang bersifat pelengkap atas kerangka penyatuan ideologi ??!. Poin ini; sangat, sangat, sangat mendasar dan mendalam ???? Mengapa, sebab jika kita tidak selesai pada konsep dasar ini, maka kerangka dasar konsep berbangsa dan bernegara akan pincang atas terobosan berbagai paham lainnya. Selain itu, nilai konsep dasar Pancasila akan disusupi oleh para filsuf baik eksternal maupun internal dengan berbagai aliran dan paham radikalisme untuk menguji benteng pertahanan ideologi pancasila, seraya mencari cela untuk menggunting dalam lipatan selimut dasar Pancasila sebagai terminologi konsepsi ideologi pemersatu nusantara. Lahirnya Pancasila sebagai roh dasariah dalam selubung adat budaya luhur Bhituka-Massamera, yang mempersatukan tanah pusaka Nusantara dari berbagai corak dan perbedaan antar anak bangsa. Pancasila adalah takdir dari setiap WNI. Pancasila berlatar Garuda sang raja udara yang kokoh dan perkasa untuk menembus segala batas dan dimensi duniawi. Sebab itu; Pancasila akan senantiasa kokoh dalam mempertahankan eksistensi peradapan nusantara dahulu, masa kini, dan sampai selamanya. Pancasila dalam ke-5 dimensi perwujudan Bhineka Tunggal Ika yang di Cengkram Burung BUAS Garuda; adalah Dasar Kesaktian Bangsa Indonesia. Pancasila adalah PEMERSATU bangsa dari berbagai Ragam dan Corak PERBEDAAN Nusantara.
Pancasila akan TIMBUL dan TENGGELAM bersama kesejatian bumi NUSANTARA
Cinta Kasih dalam Keberagaman Nusantara
Vivere Militare Est
Andy S Komber 🙏🏼










Komentar