Ambon. Suarapaparisa.Com. Sekretaris Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Provinsi Maluku, Husen.S.Pd.M.Pd, menutup secara resmi Pelatihan Pelaporan Aset Daerah,Yang Berasal Dari Dana BOS Pusat, yang digelar selama 3 hari diaula Dinas Dikbud. Ditutup Jumat 20 Januari 2024.
Dalam arahannya Sekdikbud, mengemukakan melalui kegiatan ini pasti peserta mendapatkan ilmu dan pengetahuan. Walaupun kegiatan ini dilaksanakan tanpa pembiayaan dari Dinas Dikbud, namun peserta yang terdiri dari Kepala Sekolah, Wakasek, Bendahara serta Guru, yang ditunjuk untuk mengikuti pelatihan pelaporan aset daerah yang berasal dari dana BOS. Peserta yang mengikuti kegiatan ini sebanyak 60 orang ,yang berasal dari 25 SMA sekota Ambon,sudah barang tentu banyak mendapat ilmu dan pengetahuan.
Dikatakan pelatihan yang berlangsung selama 3 hari ini, sangat erat kaitannya dengan Opini, atau hasil penilaian BPK terkait dengan laporan keuangan,sekaligus juga keamanan laporan yang dibuat dari masing-masing satuan pendidikan. Dalam kegiatan pelatihan ini memang harus ada persamaan Persepsi, terkait denga aturan agar tidak keluar dari jalur, yang sudah digariskan oleh Pemerintah.
Menurutnya kegiatan yang dilaksanakan selama 3 hari tidaklah cukup menyelesaikan semua pekerjaan. Namun diharapkan, kejadian ditahun lalu, yang tidak dapat dilakukan itu tidak terjadi lagi, dengan komitmen bersama, sebelumtanggal 31 Januari 2024, seluruh pekerjaan ini sudah diselesaikan. Selalu berhubungan dengan Kepala Sekolah, dan Bendahara, karena terkait dengan dana pembelajaran itu berada di-Kepala sekolah dan bendahara, jika menemui kendala segera lapor ke-Dinas Pendidikan Dan Kebudaayaan Propinsi Maluku, tutup Husen. (Izk)
Komentar