Suarapaparisa.com, Paket Pembangunan jembatan Dian Darat-Tetoat, menggunakan anggaran 2019, sebesar 9.819.998.000 dan sesuai kontrak pekerjaan hanya melaksanakan Ereksion rangka jembatan,dengan panjang 120 meter, dengan dana itu mendapat 630 ribu kilogram, kami hanya dapat melaksanakan pemasangan pelengkung selama 6 sekmen, 3 dikiri dan 3 dikanan, sehingga total berat yang sudah terpasang 630 ribu kilogram, karena sesuai kontrak kami membayarnya perkilo gram,bukan perunit. Demikian disampaikan PPK pembangunan jembatan Dian Darat-Tetoat,kabupaten Malra Ricard Sopamena, kepada wartawan di-Ambon, Kamis 4 Nopember 2021.
Dikatakan, jembatan Dian Darat-Tetoat, bukan jembatan standar, tapi jembatan khusus sehingga pelaksanaannya tidak seperti yan dibayangkan. Karena itu dana tersebut hanya bisa terpasang dengan kondisi pelengkung. Kondisi pelengkung ada 2 blok, yang belum terpasang, pelaksanaan pekerjaannya ditinggalkan dulu. Karena pada saat pemasangan Gelagar bawah, penyetelannya diatas, supaya mendapat Cember. Jika pelengkung kita pasangan duluan nanti Cember bagian bawah tidak ketemu karena menganut sekmen, untuk itu supaya dapat Cembernya maka 2 balok yang memanjang sengaja tidak dipasang, untuk setelan,” ungkapnya.
Menurutnya, apa yang diberitakan salah satu media, mungkin mereka tidak tahu, bahwa kontrak kita ini bukan perunit, tapi perkilo gram.
Sedangkan untuk pelaksanaanya bukan kita tidak mau melibatkan tenaga lokal, karena tenaga lokal Maluku belum tahu melaksanakan pekerjaan ini, karena pekerjaan, pemasangan Erection, jembatan pelengkung dengan panjang 120 meter, perlu tenaga khusus dan terampil dan itu kita datangkan langsung dari pabriknya di Jakarta dan mereka langsung pasang. Anak daerah boleh melihat sambil mengamati agar kedepan mereka bisa laksakan.
Soal pencairan dana yang sudah 100%, namun pekerjaan baru 24-25 %, informasi ini mereka hanya melihat sepintas, mereka tidak tahu sesuai kontrak yang dibayar perkilo gram, dan sesuai kontrak 630 ribu kilogram sudah terpasang.
Dengan begitu pekerjaan sesuai kontrak 2019, karena covid 19, diluncurkan tahun 2020, dan pekerjaanya sudah 100% dan pembayarannya juga sudah 100 %. Pihak pemerintah dalam hal ini, Gubernur Maluku Drs, Murad Ismail dan Kadis PUPR Mat Marasabesy, sangat respon dengan pembangunan jembatan, Dian Darat-Tetoat, mereka juga membantu mengupayakan agar bisa terselesaikan secepatnya, karena menjadi Ikon Kabupaten Malra.
Menurut Sopamena anggaran yang diminta, 20 Milyard, ternyata hanya dibantu DAK 9.819.998.000,- tahun 2020 juga ada anggaran DAK, namun karena covid 19, karena kebutuhan pemerintah sangat diperlukan sehingga dana DAK 2020 dipotong. Sehingga kami melaksanakan pembangunan Dian Darat-Tetoat kabupaten Maluku Tenggara, hanya mendapat 9.819.998.000,-,” tutup Sopamena. (CL)










Komentar