SP.COM, DOBO, KEPULAUAN ARU — Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru di bawah kepemimpinan Bupati Timotius Kaidel dan Wakil Bupati Mohamad Djumpa terus berkomitmen memastikan pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat disalurkan tepat waktu, setiap tanggal 1 bulan berjalan. Hal ini disampaikan Dinas Kominfo Kabupaten Kepulauan Aru melalui Siaran Pers, Jumat (02/10/2026)
Langkah ini semakin diperkuat dengan penerapan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Online yang terintegrasi dengan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI). Sistem yang resmi diluncurkan pada 17 September 2026 ini telah mulai dirasakan dampaknya dalam mempercepat proses administrasi serta pencairan gaji ASN di lingkungan Pemkab Kepulauan Aru.
Kepala Bidang Perbendaharaan, Rendy Rentanubun, S.E., menyampaikan bahwa dari total 44 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sebanyak 36 OPD telah menerima pembayaran gaji, 2 OPD masih dalam proses, dan 6 OPD belum memasukkan permintaan pembayaran gaji.
“Belum terbayarnya gaji pada enam OPD tersebut bukan disebabkan oleh kendala pada sistem SP2D Online, melainkan karena daftar gaji belum dimasukkan dan masih terdapat pajak yang berkaitan dengan pembayaran gaji ASN yang belum diselesaikan,” jelas Rendy.
Untuk mencegah keterlambatan, pihaknya secara rutin mengingatkan bendahara masing-masing OPD agar segera menyelesaikan dokumen persyaratan. Setiap tanggal 24, pemberitahuan disampaikan melalui grup WhatsApp bendahara OPD agar segera memasukkan dokumen Surat Permintaan Pembayaran (SPP) dan Surat Perintah Membayar (SPM).
“Setiap tanggal 24 kami sudah memberitahukan melalui grup WhatsApp bendahara masing-masing OPD agar segera memasukkan dokumen SPP dan SPM untuk permintaan gaji bulan berikutnya,” ujarnya.
Penerapan SP2D Online dinilai memberikan efisiensi signifikan. Selama dokumen lengkap, proses pengurusan SP2D kini dapat selesai dalam waktu paling lama sekitar 1,5 jam, jauh lebih cepat dibandingkan proses sebelumnya yang membutuhkan tahapan administrasi lebih panjang. Sistem ini juga berpotensi menghemat waktu dan biaya, serta meningkatkan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru terus mendorong seluruh OPD untuk meningkatkan kedisiplinan dalam melengkapi dokumen administrasi, sehingga pembayaran gaji ASN dapat konsisten disalurkan tepat waktu. Melalui transformasi digital ini, Pemkab Kepulauan Aru berkomitmen terus meningkatkan kualitas pelayanan administrasi pemerintahan yang lebih efektif, efisien, dan transparan.
(Sumber : Diskominfo Aru)










Komentar