oleh

Pemprov Maluku Gelar Uji Publik II, Pembuatan KLHS RPJMD Serap Beragam Masukan Dan Aspirasi

SUARAPAPARISA.COM, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Maluku, Drs. Roy Corneles Siauta, M.Si, membuka sambutan kegiatan Uji Publik II, Perumusan Skenario dan Rekomendasi Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB), Pembuatan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Maluku, di Hotel Marina Ambon, Pukul 10.00 WIT, Selasa (01/10)

Pada kesempatan tersebut, Syauta menyampaikan tujuan pembuatan kajian lingkungan hidup strategis 2025-2029 untuk menghimpun beragam masukan terhadap perumusan skenario pembangunan berkelanjutan dan rekomendasi perbaikan yang dilakukan secara partisipatif bersama dengan semua pemangku kepentingan yang selanjutnya dapat diintegrasikan ke dalam dokumen RPJMD Provinsi Maluku tahun 2025-2029.

Dengan membuka secara resmi kegiatan Konsultasi Publik II, Plt. Asisten Administrasi Umum Setda Maluku, Sartono Pining, S.H, M.Kn memberikan apresiasi atas terlaksananya konsultasi publik sebagai wujud dari komitmen dan kepedulian yang tinggi terhadap pembangunan Provinsi Maluku di masa yang akan datang.

Menurutnya, dalam penyusunan dokumen rencana pembangunan jangka menengah di Provinsi Maluku harus selaras dan mengacu pada visi Indonesia Emas 2045 serta memperhatikan isu pembangunan berkelanjutan di Provinsi Maluku saat ini.

“Negara Indonesia sekarang sedang digiring menuju Indonesia Emas pada tahun 2045 dengan terwujudnya Indonesia sebagai negara nusantara yang berdaulat, maju, dan berkelanjutan. Oleh karena itu, kebijakan lingkungan yang efektif dan berkelanjutan harus diperkuat dalam perencanaan pembangunan daerah,” ucapnya dengan tegas.

Menurut Sartono, KLHS sebagai instrumen pengendalian wajib memastikan perencanaan pembangunan yang komprehensif, adaptif, dan partisipatif serta mampu menjadi landasan atau panduan dalam menentukan arah dan tidakan pembangunan.

Diujung pembicaraannya, Sartono menyampaikan harapannya yakni, membangun kesepahaman, juga para stakeholder terkait dapat memberikan saran dan masukan dalam penyusnan KLHS RPJMD Provinsi Maluku sehingga dapat memberikan skenario pembangunan berkelanjutan terbaik terhadap Provinsi Maluku serta dapat diintegrasikan ke dalam dokumen RPJMD sesuai ketetuan yang telah di tetapkan. (Nina)

Komentar

Tinggalkan Balasan

News Feed