Suarapaparisa.com, Sekertaris daerah (Sekda) Kabupaten Kepulauan Aru, Mohammad Jumpa, mengatakan terkait dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang sebagaimana ditetapkan Pemerintah, maka pihaknya dalam hal ini, Pemerintah daerah (Pemda) Aru tetap melaksanakan tindakan di lapangan bagi masyarakat yang tidak taat menggunakan Protokol kesehatan (Prokes).
“Jadi dalam rangka menerapkan prokes ini, kita tetap laksanakan penindakan dilapangan bagi masyarkat yang tidak taat menggunakan prokes itu,” tandas Jumpa, kepada Laskar, saat dihubungi melalui sambungan teleponnya, Kamis (12/8/2021).
Dikatakan peninandakan Prokes yang dilakukan, pihaknya tetap melibatkan petugas satgas, yang dilamnya ada TNI, Polri dan Satpol PP, yang bertugas untuk itu.
Dan petugas yang melaksanakan tugas di lapangan, setiap saat bekerja untuk menegakan disiplin prokes terhadap masyarakat, agar mereka bisa taat kepada aturan yang telah ditetapkan pemerintah.
“Dilapangan itu ada TNI, Polri dan Satpol- PP punya tugas itu. Jadi mereka bisa ator pagi bahkan malam, ada petugas yang terus bekerja untuk menegakan disiplin prokes,” jelasnya.
Dijekaskan, selain itu juga pemkab Aru juga lakukan Testing, tujuannya guna mengantisipasi, supaya bisa mengatahui hasilnya. Hal ini mengingat jangan sampai ada orang yang OTG positif. Dan kalau ada yang ditemukan, maka pihaknya akan melakujan Tresing, menyangkut persoalan komunikasi.
“Lalu kita juga lakukan testing supaya dapatkan, jangan sampai ada orang yang OTG, tapi dia positif ya. Kalau ada yang kita dapat, berarti kita lanjut di Tresing, siapa-siapa yang sudah berkomunikasi,” terangnya.
Sekda juga, mengatakan untuk pada tingkat Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai dengan dikeluarkanya surat edaran Menteri untuk dilakukan testing terhadap Pegawai Negeri Sipil (PNS) itu, bahkan Vaksin juga sudah dilakukan.
“Kita juga, ada edaran menteri untuk dilakukan testing, bahkan Vaksin juga PNS. Jadi Vaksin juga, kita berdasarkan pengeriman vaksin yang datang, dan kita juga laksanakan Vaksinasi untuk ASN,” ujarnya.
Dia menambahkan, edaran untuk mengatur jadwal kerja. Kita juga meminta untuk setiap kepala dinas bisa mengatur internal di dinasnya masing-masing dengan tetap menjaga prokesnya.
“Kemudian untuk edaran untuk jadwal kerja, kita minta kepala-kepala dinas untuk bisa mengatur internal di dinasnya masing-masing, supaya prokes, tetap dijaga,” tegasnya.
Lanjut Sekda, dengan ditetapkannya, aturan-aturan bagi pelaku perjalanan, kata dia, masyarkat sudah banyak mulai berdatangan diminta untuk di Vaksin.
“Cuman kadan-kadan memang Vaksinnya habis, kan begitu ya, kita harus minta lagi. Vaksin kita dadakan oleh daerah, kemudian diusulkan di provinsi baru dikirim,” tandasnya.
Dikatakan, data yang dirilis Pemda Aru, angka penyebaran Covid- 19 awalnya terhitung mulai di Bulan Juni hinga Juli, naik mencapai seribu lebih, tetapi angka ini sudah menurun jadi seratus, karena banyak yang isolasi mandiri.
“Jadi penangannya sudah menurun, tapi kita tetap melaksanakan testing sekaligus dilakukan Vaksinasi kepada masyarkat termasuk ASN,”tutupnya. (**)










Komentar