OLEH : ERNIE. J. MIRPEY, SE (WAKIL KETUA DPD KNPI Provinsi Maluku)
Opini saya dengan Topik“Peran Pemuda Dalam Mengawal Pilkada Serentak 2018”pernah di publish pada tahun 2018, namun menjelang Pilkada Serentak 2020 ini topiknya saya perbaharui seiring dengan adanya Pandemi Covid-19.
POLITIK BUKAN ALAT KEKUASAAN TETAPI ETIKA UNTUK MELAYANI (Dr. J. Leimena)
Kutipan Om Jo Leimena mengawali tulisan ini untuk menyadarkan kita tentang keterkaitan antara politik dan etika. Kutipan ini untuk menekankan pemahaman bahwa esensi berpoltik sesungguhnya adalah untuk melayani kesejahteraan polis (masyarakat) bukan sebaliknya untuk menguasai masyarakat.
Ditengah Pandemi Covid-19 ini, Indonesia dihadapkan dengan mekanisme Demokrasi 5 (lima) tahunan untuk memilih Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah secara serentak (Pilkada Serentak 2020), kehidupan demokrasi ini harus tetap berjalan guna menjaga keberlangsungan kedaulatan rakyat. Pilkada serentak 2020 yang awalnya akan digelar pada 23 September 2020 diundur untukd ilaksanakanp ada 09 Desember 2020 sesuai Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan ketiga Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi Undang-Undang;
Adapun sesuai Peraturan KPU (PKPU) Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan KPU (PKPU) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program dan jadwal Penyelenggaraan Pentahapan Pemilihan Gubernur danWakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/ Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020, maka pentahapan Pilkada lanjutan akan dilaksanakan pada tanggal 15 Juni 2020 dimana pentahapan verifikasi actual pasangan calon diundur dari 18 Juni ke tanggal 24 Juni (dikutip dari CNN Indonesia)
Perhelatan konstentasi politik ini terlaksana di 270 daerah meliputi 9 Provinsi, 224 Kabupaten dan 37 Kota.
Dikutip dari CNN Indonesia tertanggal 11 Juni 2020, tercatat 40 Kabupaten/Kota dari 261 Kabupaten Kota yang melaksanakan Pilkada Serentak 2020 masuk dalam zona Merah penyebaran Covid-19, 99 ada dalam zona orange, 72 zona kuning dan 43 berada pada zona hijau penyebaran Covid -19.
Walaupun demikian, momentum Pilkada Serentak 2020 ini tetap merupakan proses politik yang sangat bermakna strategis, serta menentukan eksistensi, arah perjalanan dan masa depan daerah secara khusus serta bangsa dan negara Indonesia secara umum.
Perhelatan ditengah pandemi Covid-19 ini sudah tentu merupakan tantangan tersendiri bagi demokrasi karena selain menjamin kedaulatan rakyat pelaksanaan pilkada perlu menjamin keselamatan dan kesehatan masyarakat. Tak ada yang tau sampai kapan pandemi covid-19 ini akan berakhir. Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 diubah dengan kebiasaan baru dengan mengikuti protocol kesehatan selain itu metode kampanye Bakal Calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah bersama partai pengusung maupun pendukungnya dibatasi dengan peraturan potokol kesehatan.
Walaupun di tengah Pandemi Coid-19, Jelang Pilkada Serentak 2020, suhu politik di masing-masing daerah yang akan menyelenggarakan perhelatan demokrasi ini semakin memanas. Berbagai strategi untuk membangun citra Pasangan Calon mulai dilakukan baik oleh Partai Poltik, Elite Poltik, Tim Sukses, Relawan maupun Simpatisan demi mendapat empati pemilih guna meraih kemenangan. Media cetak, media elektronik, Pamplet, Baliho-Baliho dipenuhi oleh foto dan profile pasangan calon dengan menawarkan janji-janji politik untuk merebut simpati rakyat. Adanya saling serang menyerang secara terang-terangan pun dilakukan oleh pendukung pasangan calon.
Tak dapat dipungkiri bahwa bantuan sosial untuk masyarakat ditengah Pandemi Covid-19 pun sengaja dipolitisasi untuk kepentingan pasangan calon tertentu, terjadi Money Politik, Black Camppaign, negative campaign, isu SARA dan isu-isu lain yang dianggap mempan mulai dimainkan oleh pihak-pihak tertentu karena mereka beranggapan bahwa isu-isu tersebut merupakani su yang paling ampuh dalam mempengaruhi masyarakat.
Dengan suhu politik yang semakin memanas, kita menjadi lupa atau bahkan ada yang pura-pura tidak tau bahwa momentum ini bukanlah ritual politik dan suksesi kepemimpinan belaka, tetapi sebagai momentum dan sarana membangun demokrasi yang substantif dan mengakhiri transisi dan segala bentuk eksperimen politik yang selama ini ditengarai semakin menjauhkan kehidupan kebangsaan dari misi mulia Reformasi dan cita-cita nasional 1945. Demokrasi yang serba bebas tanpa tanggungjawab moral yang tinggi hanya menghasilkan kehidupan politik yang sarat transaksional, korupsi, politik dinasti dan gaya hidup elit yang jauh dari standar moralitas agama dan budaya luhur bangsa Indonesia.
Pilkada sebagai wadah bagi masyarakat untuk mewuudkan pilihan politiknya sehingga sangat diharapkan proses demokrasi lima tahunan ini dapat berjalan sesuai prinsip adil dan jujur yang tercantum dalam undang-Undang Nomor 15 tahun 2011 Penyelenggaraan Pemilihan Umum yang meyatakan bahwa untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilihan yang dapat menjamin pelaksanaan hak politik masyarakat, dibutuhkan penyelenggaraan pemilihan yang yang professional serta mempunyai integritas, kapabilitas, dan akuntabilitas.
Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di tengah Pandemi Covid-19 ini akan sukses jika semua komponen penyelenggara dapat menjaga integritasnya, Oleh karena itu sangat penting artinya dalam memupuk ahklak menjadi semakin kuat sehingga tidak melakukan penyimpangan, baik secara hukum maupun moral (Chapil, 2011).
Guna menjawab tantangan Pilkada Serentak 2020, maka dibutuhkan sinergitas semua pihak. Kedewasaan berpoltik masyarakat juga sangat diharapkan dalam menyikapi setiap proses yang terjadi sehingga tercipta kontestasi Pilkada yang berintegritas.
Sudah seharusnya Pilkada 2020 di tengah Pandemi Covid-19 ini membuat pasangan calon Kepala Daerah/ WakilKepala Daerah bersama tim pemenangannya menjadi lebih kreatif menemukan inovasi baru dalam melakukan kampanye yang lebih edukatif.
Peran Pemuda dalam Mengawal Pilkada Serentak 2020 Di Tengah Pandemi Covid-19
Pemuda tidak bisa menghindar dari politik karena keberadaan pemuda sendiri adalah sebagai makhluk politik dimana pemuda terlibat baik secara langsung maupun tidak langsung dalam kehidupan politik. Peran pemuda dalam perpolitikan bangsa Indonesiasendiritelah tercatat dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia yang dimulai dari pergerakan Budi Utomo tahun 1908, Sumpah Pemuda tahun 1928, Proklamasi Kemerdekaan tahun 1945, pergerakan pemuda, pelajar, dan mahasiswa tahun 1966, sampai dengan pergerakan mahasiswa pada tahun 1998 yang meruntuhkan kekuasaan Orde Baru selama 32 tahun sekaligus membawa bangsa Indonesia memasuki masa reformasi. Sehingga bukan hal yang aneh ketika Pemuda berbicara dan memikirkan politik.
Pemuda merupakan salah satu reprsesentatif pemilih dalam mengawal jalannya Pilkada serentak. Pemuda adalah tumpuan masa depan yang berperandalam momentum demokrasi, untuk itu dibutuhkan peran pemuda dalam mengawal pilkada serentak di tengah Pandemi Covid-19 ini.Lalu apa saja peran pemuda yang harus dijalankan dalam mengawal proses Pilkada serentak 2020 di tengah Pandemi Covid-19? Menurut saya ada beberapa peran yang harus dijalankan oleh pemuda yaitu :
(1) Pemuda memiliki peranan penting untuk terlibat dan patuh dalam hal protokol kesehatan yang berkaitan dengan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020, (2), Idealisme dan daya kritis Pemuda Sangat dibutuhkan dalam mengawal proses demokrasi ditengah Pandemi Covid-19 saat ini agar demokrasi dapat berjalan sesuai yang dicita-citakan sehingga tidak terjadi stigmatisasi negatif terhadap demokrasi itu sendiri. (3). Pemuda harus hadir sebagai agen penjaga etika dan moral dalam proses demokrasi bukan malah menjadi pelacur demokrasi itu sendiri. (4). Pemuda tidak boleh terjebak dalam pragmatisme politik. (5). Pemuda harus mampu menanamkan stigma ke masyarakat bahwa PILKADA harus dilakukan secara sehat tanpa Money Politik, Black Camppaign, negative campaign ataupun isu SARA. (6). Pemuda perlu untuk memberikan kontribusi pikir demi kemajuan bangsa dan negara ini terkhususnya Daerah ini kepada calon Kepala daerah dan wakil Kepala Daerah. (7). Pemuda perlu memberikan pendidikan politik baik melalui media, diskusi public,seminar dll agar rakyat tidak hanya menjadi objek poltik tetapi juga subjek poltik demi terciptanya demokrasi yang berkualitas. #CepatSembuhBumiku#









Komentar