Suarapaparisa.com, Dobo, Kepulauan Aru,- Polres Kepulauan Aru melibatkan Pemda Aru, unsur TNI, Satpol PP dan Stake Holder lainnya, hari ini melaksanakan Launcing Pembagian Masker perdana tahun 2021 di Pusat Kota Dobo, Kamis (04/02/2021).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Kepulauan Aru Muin Sogalrey, SE, Kapolres Kepulauan Aru, AKBP. Sugeng Kundarwanto, SH, Komendan Lanal Aru, Letkol Laut (P) Choirur Roziqin,S.H., M.Tr.Hanla.,M.M, Waka Polres Aru AKBP. Petrus Pasauw, SH, dan Stake Holder lainnya.
Kagiatan bagi-bagi Masker ini berlangsung di lima titik diantaranya, Depan Mako Polres Aru, seputaran Tunggu Cendrawasi, jalur Belakang Dewan lama, Pasar Timur dan Pasar Jar Garia Dobo, dengan jumlah Masker yang dibagikan kurang lebih 2.540 Masker.
Wakil Bupati Munin Sogalrey yang diwawancarai bersamaan dengan Kapolres Aru dan Pa Danlanal di lokasi parkir kendaraan Pasar Jar Garia Dobo, mengatakan giat Pembagian Masker ini merupakan hajatanya TNI-Polri dari pusat hingga ke daerah-daerah yang melibatkan juga Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Aru yang dilakukan secara serempak, termasuk di wilayah Kabupaten Kepulauan Aru.
Disampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan semata-mata untuk mencegah dan menekan penyebaran Virus Covid-19 di Kepulauan Aru.
Disisi lain, Wakil Bupati menegaskan bahwa hari ini dan seterusnya jika kedapatan ada masyarakat yang dengan sengaja tidak mengunakan Masker, maka akan ditindak sesuai peraturan perudang-undangan yang berlaku, serta Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 6 Tahun 2020 tentang Protokoler Kesehatan Covid-19.
Beliau berharap dengan adanya kegiatan pencegahan dan penanganan Covid-19 yang dilaksanakan seraca sinergitas oleh seluruh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, kedepan Kabupaten Kepulauan Aru bisa terbebas dari penyebaran Virus Covid-19
Pada kesempatan yang sama, Kapolres Aru mengatakan bahwa kegiatan ini bukan hanya dilaksanakan di Pusat Kota Dobo, namun akan dilaksanakan juga di setiap Polsek di seluru Kecamatan di Kepulauan Aru
“Tentunya kita akan sediakan juga sampai ke polsek-polsek, yang mana pelaksanaanya akan berkesinambungan dan bertahap.” Ujar Kapolres.
Mengingat keterbatasan sarana prasarana menuju wilayah-wilayah Polsek, maka akan ada kerja sama TNI-Polri untuk pembagian Masker yang dilaksanakan setiap hari 200 Masker.” Tambahnya.
Sehubungan dengan pemberian sanksi, Kapolres mengaku akan dijalankan sesuai Peraturan Daerah Nomor 6 tahun 2020 tentang Protokoler Covid-19,
“Sala satunya adalah memberikan sanksi sosial yaitu menyapu jalan, kemudian pemasangan tulisan di pakaian dengan kalimat “saya ada pelanggar protokoler Covid-19”, hingga pada penutupan Kios selama tiga hari bagi yang melanggar. “Tegas Kapolres.
Selain itu, Danlanal Aru dalam keterangannya mengatakan bahwa pihak Lanal Aru pada beberapa hari lalu telah melakukan pembinaan di kapal-kapal di laut Pelabuhan Dobo.
Mereka juga telah mengingatkan kepada pengurus-pengurus kapal untuk tidak memperbolehkan ABK kapal turun di darat dan semua pengurusan mengenai kapal diurus oleh pengurus kapal.(Nus.M)










Komentar