Suarapaparisa.com. Kepolisian Negara Republik Indonesia, (Polri) menghimbau masyarakat, tidak terhasut dengan ajakan aksi, unjuk rasa serentak di Media Sosial (Medsos) pada tanggal 24 Juli 2021, pasalnya ajakan itu berpotensi terjadinya kerumunan sehingga akan menambah penularan covid 19,”Demikian disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono di Jakarta.
Imbauan ini disampaikan, karena jumlah covid 19 terus melonjak, untuk itu dengan adanya aksi demo, potensi menciptakan kerumunan akan terjadi, yang nantinya memperburuk laju pertumbuhan virus corona.
Kami berharap, untuk tidak melakukan kerumunan, karena angka covid 19 yang semakin tinggi, “ungkap Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat ditemui lewat Handphone Seluler, Jumat 23 Juli 2021.
Menurutnya situasi seperti sekarang ini, penyampaian aspirasi bisa dilakukan dengan cara Daring ataupun dalam bentuk Audens, juga dapat dilakukan dalam bentuk, FGD Online, “ujar Argo.
Dikatakan Aparat Kepolisian, akan melakukan tindakan tegas, apabila kegiatan tersebut menganggu ketertiban umum, kalau memang mengganggu ketertiban umum, Ya Kami amankan,”ucap Argo.
Ditambahkan, beredar dimedia sosial,mengenai persiapan aksi serentak yang hendak dilakukan oleh elemen masyarakat sipil di Semarang serta beberapa wilayah lainnya.
Aksi tersbut dilakukan selama berhari-hari dan tidak membawa salah satu indentitas golongan, ataupun kelompok,” tutup Argo. (*)







Komentar