oleh

Raker Komisi 1 Bahas Pertanggung Jawaban APBD dan LKPD 2020

Suarapaparisa.com, Komisi I DPRD menggelar rapat kerja dengan 13 mitra dalam rangka pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Maluku Tahun anggaran 2020 dan laporan keuangan pemerintah daerah, (LKPD) tahun anggaran 2020.

Usai Rapat Kerja Komisi 1 DPRD, Ketua Komisi I Amir Rumra kepada wartawan di Gedung DPRD Selasa 27 Juli 2021 menyebutkan, dalam Raker tersebut banyak catatan yang dibahas, yakni realisasi anggaran APBD tahun 2020 dan LKPD juga tahun 2020 untuk raker komisi I dengan 13, OPD dalam pembahasan, implementasinya 90 persen, sedangkan terkait dengan perjalanan dinas, itu sudah ditindak lanjuti dengan STS, karena hasil audit BPK diberikan batas waktu, dan sudah diselesaikan sedangkan menyangkut pertangungjawaban APBD, sudah disampaikan oleh inspektorat dan dijelaskan secara detail, hanya ada catatan terkait dengan pagu anggaran yang sangat kecil, namun sangat penting guna membackup penyelenggaraan Pemerintahan Provinsi Maluku,

Termasuk juga permasalahan pertanahan, asrama Haji maupun SUPM, masalah status tanahnya sudah Inkra, tinggal tim Independen yang akan mengukur tanah tersebut, dan selanjutnya akan dilakukan pembayaran, karena anggarannya sudah disiapkan.

Sedangkan pertanian Passo akan ditndak lanjuti. Catatan penting lainya yakni komunikasi publik perlu diperbaiki, mudah-mudahan dapat diperbaiki, karena selama ini jika publik menilai miring terhadap Pemprov itu wajar-wajar saja, termasuk juga DPRD dikritik, namun jika kritikan itu tidak benar tidak perlu direspon, karena bagi kami itu hal biasa,” tutup Rumra. (L2B)

Komentar

Tinggalkan Balasan

News Feed