SP.COM, DOBO, KEPULAUAN ARU – Ratusan warga yang bekerja sebagai penambang batu ilegal di Kabupaten Kepulauan Aru melakukan aksi demonstrasi damai di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Aru pada Selasa (31/03/2026).
Mereka menuntut keadilan merata setelah aktivitas penghidupan mereka dilarang, sekaligus menangih janji kampanye yang belum terealisasikan dari Bupati dan Wakil Bupati.
Meskipun pengalian batu yang mereka lakukan selama ini diketahui merusak bibir pantai Pulau Wamar, bagi para penambang aktivitas tersebut merupakan sumber penghasilan utama untuk memenuhi kebutuhan hidup dan membiayai pendidikan anak-anak hingga tingkat perguruan tinggi.
Aksi ini muncul setelah dikeluarkannya Surat Edaran Bupati tentang pelarangan pengambilan batu dan pasir secara ilegal di bibir pantai Pulau Wamar. Sejak saat itu, petugas berjaga setiap hari di lokasi untuk mencegah aktivitas ilegal, membuat para penambang kehilangan pendapatan.
Para penambang menyatakan bahwa mereka menunggu janji kampanye dari Bupati Timotius Kaidel dan Wakil Bupati Mohammad Djumpa, yang sebelumnya menyatakan akan memberikan bantuan sebesar 2 juta rupiah per bulan kepada setiap penambang untuk membuka usaha kecil-kecilan sebagai alternatif mata pencaharian agar mereka berhenti dari penambangan yang merusak lingkungan. Namun, janji tersebut hingga kini belum terealisasikan.
Selain penagihan janji, mereka juga meminta agar pemerintah menghentikan aktivitas penambangan ilegal batu pasir di Dusun Belang Wamar, Pulau Wamar. Menurut para pendemo, lokasi tersebut diduga sudah diketahui oleh Pemkab Aru namun sengaja dibiarkan karena materialnya digunakan untuk pembangunan sejumlah proyek pemerintah daerah.
“Kalau mau adil, maka kami minta proses pengambilan batu dan pasir di belakang Wamar juga dihentikan sehingga ada rasa keadilan yang merata, apa bedanya mereka dengan kami,” teriak para peserta demo.
Aksi yang diawasi langsung oleh Personil Polres Kepulauan Aru berjalan dengan teratur dan aman. Para anggota DPRD Kabupaten Aru memberikan sambutan baik dan mengajak para pendemo untuk berdiskusi di dalam gedung.
Perwakilan anggota DPRD menyampaikan komitmen untuk memperjuangkan tuntutan masyarakat. “Kami akan menggelar rapat bersama seluruh 25 anggota DPRD dalam waktu dekat. Setelah Bupati kembali dari tugas luar daerah, kami akan bekerja sama dengan Pemkab dan dinas terkait untuk mencari solusi terbaik demi kepentingan daerah dan masyarakat,” ujarnya.
Setelah berdiskusi, para peserta demo pulang menggunakan kendaraan roda dua dan mobil truk L300 menuju Dusun Marbali Pantai, Desa Wangel.(NM)










Komentar