SUARAPAPARISA.COM, Ambon – Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Ambon, Yan Suitella, menyampaikan apresiasi mendalam kepada Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Ambon atas dukungannya dalam proses penyesuaian regulasi transportasi daerah yang kini tengah berlangsung. Dukungan ini dinilai menjadi kunci sukses dalam memperkuat fungsi kelembagaan Dinas Perhubungan di tengah perubahan sistem yang terjadi.
Pernyataan tersebut disampaikan Suitella usai mengikuti uji publik bersama DPRD Kota Ambon di Ruang Paripurna DPRD, Sabtu (24/5/2025). Dalam kesempatan itu, ia menggarisbawahi pentingnya sinergi lintas lembaga dalam menyikapi dinamika regulasi pasca berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 dan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024.
“Pertama, kami menyampaikan terima kasih kepada Pansus II DPRD yang terus memberikan dukungan terhadap semua langkah strategis Dishub. Dukungan ini sangat penting dalam mempersiapkan langkah-langkah ke depan, terutama dalam menyesuaikan regulasi yang mengalami perubahan,” ujar Suitella.
UU No. 1 Tahun 2022 telah mengubah pola pengelolaan retribusi daerah, di mana sejumlah kewenangan Dishub, seperti retribusi terminal dan uji KIR, dihapuskan dan dialihkan ke sistem pajak daerah. Ini menuntut Dishub untuk beradaptasi cepat dan efektif agar tetap dapat memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.
Suitella juga menyoroti pentingnya pembentukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis dan kemitraan strategis baru demi mengoptimalkan implementasi regulasi yang kini berlaku. “Hal paling utama adalah bagaimana dukungan dari Pansus II DPRD terus menjadi fondasi dalam menyesuaikan aturan-aturan turunan dari undang-undang tersebut,” tegasnya.
Dengan semangat kolaborasi yang kuat antara eksekutif dan legislatif, Dinas Perhubungan Kota Ambon berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan transportasi, sekaligus menjalankan penyesuaian regulasi secara bertahap dan terukur.
Langkah ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam membangun sistem transportasi daerah yang modern, terintegrasi, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas. (*









Komentar