Suarapaparisa. Com. Berdasarkan pernyataannya dalam rapat beberapa waktu lalu di Gedung DPRD Maluku bahwa Richard Rahakbauw sebagai anggota DPRD Provinsi pertama yang menerima vaksinasi, itu terbukti dan pada tanggal 15 januari 2021.
Dirinya ditunjuk oleh pimpinan DPRD mewakili Anggota DPRD Provinsi Maluku, kemudian Dirinya langsung ke RSUP Dr.Leimena untuk divaksinasi, “kata Richard Rahakbauw kepada wartawan di Gedung DPRD Karang Panjang Ambon, Jumat 15 Januari 2021.
Dijelaskan, setelah divaksin pengaruhnya tidak ada bagi dirinya, karenanya Dia berharap dan meminta kepada masyarakat mari berbondong-bondong untuk melakukan vaksinasi agar bisa terhindar dan dapat memutus mata rantai covid 19.
Hari ini para pejabat menerima vaksin, dan untuk Dirinya setelah divaksinasi, tidak ada pengaruh sedikitpun, hanya saat disuntik terasa nyeri ditempat suntik selanjutnya kembali normal seperti biasa.
Menurutnya ada satu hal persyaratan, jika ditanya memiliki penyakit bawaan apa seperti Gula darah, HIV, orang hamil, termasuk Gagal ginjal, yang pernah terinfeksi covid 19, Jantung itu tidak boleh divaksin, maka tidak dilakukan vaksinasi, namun jika sebaliknya tidak memiliki penyakit seperti tersebut diatas, ikut vaksinasi saja tidak berpengaruh apa-apa, “ungkap RR. (L2B)










Komentar