Suarapaparisa.com, Rapat Komisi Penilaian Amdal pusat, dalam rangka pembahasan dokumen Amdal, Rencana Kegiatan Pengembangan Lapangan Gas Abadi dan fasilitas pendukung diwilayah kerja Blok Masela Provinsi Maluku, dimana kegiatan ini merupakan kewenangan dari komisi Amdal pusat, yang mana pembahasannya dilaksanakan di Kementerian lingkungan hidup RI di jakarta,”Demikian disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Maluku, Drs.Roy. Siyauta, M.Si kepada wartawan di Kantor DLH Waihaong Ambon, Selasa 25 Januari 2022.
Dijelaskan rapat komisi Amdal pusat yang dipimpin sekretaris Amdal pusat, Arie Sudiyanto adalah rapat tertinggi guna memutuskan sebuah kegiatan itu layak atau tidak layak secara lingkungan.
Dalam rapat Amdal tersebut, belum ditetapkan keputusan Finalnya, karena berdasarkan saran serta masukan yang disampaikan peserta rapat, sehingga sekretaris Amdal Arie Sudiyanto memutuskan untuk rapat dilanjutkan, mengingat saran dan masukan yang disampaikan peserta rapat maupun yang mengikuti secara virtual, baik itu Pemprov, Pemerintah pusat maupun Kabupaten MBD dan KKT.
Dan untuk data yang perlu diambil salah satunya Terumbu Karang, sekaligus juga saran dan masukan dari saudara-saudara di-MBD dalam hal ini, Ikamalda yang menyampaikan, mereka juga masuk sebagai bagian terdampak sesuai kajian Ikamalda.
Karenanya pimpinan sidang komisi kembali memberikan ruang kepada tim kajian Inpex bisa bertemu dengan Ikamalda, untuk membuktikan masing-masing kajian mereka secara ilmiah, karenanya sekretaris Amdal Arie Sudiyanto mengatakan harus Legowo, untuk menerima disaat kajian, yang disampaikan misalkan Ikamalda punya kajian benar, pihak Inpex harus menerima, sebaliknya jika Inpex punya kajian benar, Ikamalda harus menerima namun jika keduanya belum menemukan titik terang maka ahli akan memutuskan berdasarkan kajian-kajian tersebut, dengan kata lain tidak lagi diberikan ruang kepada keduanya.
Untuk itu diharapkan sekitar 3 bulan kedepan sudah dilanjutkan kembali dengan rapat, dan pada kesempatan rapat ini sudah harus memutuskan, sedangkan rapat yang sudah selesai masih diberikan waktu dan ruang untuk perbaikan dokumen mengingat saran dan masukan cukup banyak, total 80 saran dan masukan.
Dari pihak pemprov diharapkan kajian dan proyek ini bisa segera rampung karena sangat berdampak terhadap perekonomian, di-Maluku secara keseluruhan namun lebih khusus di Kabupaten KKT dan MBD,”tutup Siyauta. (*)










Komentar