Ambon. Suarapaparisa.com. Warga atau masyarakat asli Desa Waiheru yang berpenduduk 3000 kepala keluarga, dipastikan akan memiliki Sertifikat kepemilikan atas tanah mereka, melalui Prona. Dari 3000 kepala keluarga yang terdaftar sebagai penduduk asli, 2000 warga atau kepala keluarga sudah memiliki sertifikat atas tanah mereka.
Demikian pernyataan kepala Desa Waiheru Kecamatan Baguala, Usman Ely.SP, saat diwawancarai dikantor Desa Waiheru Rabu 21 Agustus 2024. Sebagai Kades,pihaknya akan berupaya agar 3000 warga penduduk asli Desa Waiheru memiliki sertifikat atas tanah mereka.
Memang sampai dengan tahun 2024 ini baru2000 warga,atau kepala keluarga yang sudah memiliki sertifikat kepemilikan atas tanah mereka, sisanya 1000 warga akan diupayakan dalam tahun 2024-2025.
Menurutnya proses untuk mendapatkan sertifikat dilakukannya sejak menjabat Kepala Desa Waiheru diperiode pertama, dimana dalam tahun 2017, 300 kepala keluarga, setelah setelah diproses mereka sudah mendapatkan sertifimet kepemilikan atas tanah.
Memasuki jabatan Kades diperiode kedua, setelah dilantik tahun 2022 lalu, Kami lanjutkan proses pengusulan, pembuatan sertifikat, untuk 400 warga,atau kepala keluarga dan berhasil mendapatkan sertifikat kepemilikan atas tanah mereka, itu berada di,RT 26. Kemudian memasuki tahun 2023, kembali dilkukan proses untul mendapatkan sertifikat, kepada warga,atau kepala keluarga yang berada di,RT 8, sebanyak 300 warga atau KK, dan mereka kini sudah memiliki sertifikat atas tanah mereka.
Sedangkan ditahun 2024 ini untuk RT, 24 dan RT, 25, 250 warga, atau KK, juga sudah memiliki sertifikat atas tanah, setelah melalui proses. Ditahun 2024 ini juga, warga atau kepala keluarga untuk RT 9,dan kawasan Airkala, setelah diproses untuk kepemilikan sertifikat, juga berhasil, kini 400 warga atau kepala keluarga sudah memiliki sertifikat atas tanah.
Sisanya 1000 warga,atau kepala keluarga, akan diupayakan ditahun 2025, mengingat kuota sertfikat mepemilikan atas tanah, untuk kota Ambon terbatas berkisar 1200 lebih.
Dengan begitu, warga,atau kepala keluarga, asli Desa Waiheru yang sudah memiliki sertifikat atas tanah sebanyak 2000 warga ,atau KK, jika dipresentasikan sudah memasuki 80 % warga, atau KK, yang sudah memiliki sertifimat kepemilikan atas tanah,”tutup Usman Ely. (Izk).









Komentar