Suarapaparisa.com, Mulai 6 Mei hingga 18 Mei 2021 Pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Maluku memasuki masa Reses, sidang ke II tahun 2021 dan sekaligus melakukan kunjungan kerja ke masing-masing (Dapil) daerah pemilihan, di samping tugas fungsi legislatif, pengawasan dan penganggaran yang dimiliki DPRD juga berperan menampung dan menjemput aspirasi masyarakat, untuk dijadikan bahan kajian dalam pembahasan program pembangunan Maluku kedepan. Demikian disampaikan Sekretaris DPRD Provinsi Maluku Bodewin Wattimena saat ditemui diruang kerjanya. Rabu 6 Mei 2021.
Diungkapkan, anggota DPRD akan turun ke masing-masing Dapil dengan kegiatan yang sudah dijadwalkan Badan Musyawarah DPRD Provinsi Maluku.
Dengan begitu, kami akan mengumumkan kepada publik pelaksanaan reses, pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Maluku sesuai keputusan Badan Musyawarah mulai 6 hingga 18 Mei 2021 Pimpinan dan Anggpta DPRD Provinsi Maluku jalani Reses.
Dijelaskan pula kegiatan Reses guna menyerap aspirasi, sekaligus mensosialisasi apa saja yang sudah dilakukan, DPRD Maluku semasa sidang 2021. Setelah Reses selesai dijalankan, akan diatur agenda penutupan dan pembukaan masa persidangan III tahun 2021 yang dilaksanakan 20 Mei 2021 mendatang.
Dengan adanya Reses ini, seluruh kepentingan masyarakat dengan pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Maluku secara langsung tidak dilayani sementara waktu, sekaligus pemberitahuan secara resmi dan pihak DPRD akan buat surat ke instansi-instans,”tutup Wattimena. (L2B)










Komentar