oleh

Sekda : Pemrpov Maluku Mendukung Pelaksanaan PSBB Kota Ambon

Ambon. SP. Com. Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB yang hari ini dilakukan oleh Kota Ambon mendapat perhatian khusus dari Pemerintah Provinsi Maluku , dimana diharapkan Baik Pemprov Maluku maupun Pemerintah Kota Ambon dapat bersinergi untuk menangani persebaran Covid-19 yang kian Meningkat di Kota Ambon.

Sekertaris Daerah Provinsi Sekaligus sebagai Ketua Gugus Harian Provinsi Maluku Kasrul Selang ketika ditemui pewarta dilantai 1 Kantor Gubernur Maluku. Senin 22 Juni 2020 Pukul 20.00 Wit malam mengungkapkan bahwa, pihak Pemerintah Provinsi Maluku sepenuhnya mendukung Pemberlakuan PSBB yang hari ini dilakukan oleh Pemerintah Kota Ambon.

Ia (Kasrul) mengakui apa yang Pemerintah Kota Ambon Lakukan sepenuhnya untuk kebaikan Warga Kota Ambon sehingga Pemprov tetap mendukung jalannya PSBB yang dilakukan Pemkot Ambon.

“Kita mendukung , dan pasti kita mendukung Itukan demi kebaikan warga semua,”diakui Kasrul didepan Pewarta.

Ketika ditanyakan terkait dengan Jumlah Kasus Positif yang terus naik di Kota Ambon Kasrul mengungungkapkan bahwa kasus Positif yang hari ini bertambah adalah hasil dari tracking yang telah dilakukan sehingga jumlah yang ada naik ketika diperiksa.

“Inikan hasil dari pada tracking itu, ya kalau yang namanya tracking pasti naik terus kalau diperiksa supaya kita dapat orang yang memiliki potensi ,dan sekarang kan sudah dapat semua dan memang harus seperti itu”Ungkap Sekda Provinisi Maluku

Sekda Maluku juga menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan rapat (22/06) untuk menentukan area mana yang nantinya menjadi wilayah penanganan Pemprov Maluku dimana bertujuan untuk mendukung langkah Pemkot Ambon terkait PSBB.

“Tadi kita sudah rapat juga pos-pos mana yang menjadi kewenangan kita, Pelabuhan-pelabuhan,Lintas Batas, nanti kita bekup mereka (Pemerintah Kota Ambon) harus saling mendukunglah,” Jelas Kasrul dengan semangat.

Ditambahkan Ketua Gugus Harian Provinsi Maluku bahwa semua Pihak Harus mendukung apa yang hari ini Pemerintah Kota Ambon Lakukan dalam menindak lanjuti persebaran Covid-19 yang kian melunjak di Kota Ambon.

“inikan baru hari Senin (22/06/20) dan baru disosialisasi , nah nantinya di hari Rabu barulah mulai penindakan ,  media juga harus mendukung untuk memberikan informasi kepada Masyarakat ” tutup Ketua Gugus Harian Provinsi Maluku kepada Pewarta. (**)

Komentar

Tinggalkan Balasan

News Feed