Suarapaparisa.com, Telaah singkat perbandingan kepemilikan :
1. Klaim Australia
Pertama kali Pulau Pasir ditemukan oleh Samuel Ashmore pada ± tahun 1811, setelah diklaim kini Pulau tersebut diberi nama Ashmore Reef dan ± tahun 1950, Pulau Pasir dijadikan tempat perburuan Ikan Paus oleh pelaut asal Amerika. Pada tahun 1900an dijadikan tempat penambangan Fosfat, dan pada tahun 1933, Pulau Pasir disahkan Inggris sebagai wilayah kekuasaannya berdasarkan Ashmore an Cartier Acceptance Act dan sembilan (9) tahun kemudian, wilayah ini diserahkan kepada negara bagian Australia Barat. Mengingat wilayah tersebut sangat dekat dengan Pulau Rote Indonesia, dan sangat kental sejarahnya dengan masyarakat NTT Indonesia, maka pihak Australia mentolelir para nelayan tradisional untuk melaut di sana dengan MOU khusus (Memorandum Of Understanding) yang ditandatangani pada 1974.
2. Klaim Indonesia
Pulau Pasir berjarak ± 170 KM. Letaknya masih berada disekitaran Laut Timor dan Samudera Hindia, sedangkan Australia berjarak ± 320 KM. Pulau Pasir milik sah peninggalan leluhur bagi masyarakat Rote NTT Indonesia, yang hidup dan beraktifitas ribuan tahun lalu di Pulau Pasir, bukti Konkret nya; terdapat kuburan para leluhur mereka di sana. Sekalipun Pulau Pasir tak terdaftar dalam wilayah kekuasaan Hindia Belanda, namun secara kultur budaya, sah milik Indonesia sepanjang masa.
*Solusi :*
1. Kemlu RI harus lebih berhati² dalam mengeluarkan statement terkait batas kedaulatan NKRI. “bung Abdul Kadir J, Pulau Pasir bukan bekas jajahan Hindia Belanda jadi bukan bagian Indonesia”. Statement sesat dan menyesatkan. Kedaulatan NKRI jangan diukur dari wilayah bekas jajahan sekalipun itu dasar peletak konsensus wilayah kemerdekaan Indonesia. Jangan sekali² membuka peluang bagi negara luar untuk mengklaim wilayah NKRI sebab ± 17.000an pulau di NKRI tak terdata ril dan banyak wilayah yang tak terjajah oleh belanda. Hati² pihak Kemlu mengeluarkan statement, konteks dan poin ini sangat krusial sebab menyangkut keutuhan dan kedaulatan bangsa, sebab jika tidak maka celah ini akan menjadi dasar dis-integrasi bangsa. Contoh konkret; Papua saja hingga saat ini, masih dalam polemik sengketa jajahan Hindia Belanda atau tidak dan banyak pulau baru di sekitaran Papua dan daerah lainnya di Indonesia yang ditemukan tanpa nama ????.
2. Atas kisah lepas nya Pulau Pasir, maka Pemerintah harus tegas (Mengeluarkan KEPPRES Pengganti UU, untuk mendata semua pulau terluar di NKRI dan melabeli dengan nama sesuai adat budaya lokal masyarakat setempat).
3. Pemerintah sesegera mungkin menentukan titik batas koordinat yang legal secara hukum internasional di perbatasan wilayah Pulau Pasir dan Rote Indonesia untuk menjaga kemungkinan pengaruh aneksasi pulau ter-luar lainnya di wilayah tersebut.
4. Pemerintah harus tegas memetakan wilayah bekas jajahan Hindia Belanda dan daerah integral NKRI yang tergabung secara inisiasi hukum internasional, agar tak menjadi Boomerang di kemudian hari.
5. Untuk Mempatenkan seluruh wilayah sah Indonesia, maka Pemerintah harus melabeli nomenklatur seluruh wilayah di NKRI dengan kata Indonesia. Misalnya :
Provinsi Papua Indonesia
Provinsi Aceh Indonesia
Provinsi NTT Indonesia
dan seterusnya :
Kabupaten Nduga Indonesia. Kab. Nias Indonesia, Kab. Bandung Indonesia, Kab. Sleman Indonesia, Kab. Solo Indonesia, Kab. Tondano Indonesia dan seterusnya hingga ke seluruh pelosok desa Nusantara. Mengapa ???? Sebab tantangan ke depan sangat berat, tak menutup kemungkinan pihak asing dan aseng merekayasa dan menyusun taktik merebut kedaulatan atas wilayah NKRI.
6. Atas perebutan wilayah Pulau Pasir maka Indonesia harus mengeluarkan nota protes pada pihak Australia dan meminta menghormati kedaulatan NKRI sebagaimana tertuang dalam konsensus piagam PBB terkait kedaulatan atas suatu negara.
7. Pasti ada rencana khusus Australia di Pulau Pasir, maka pemerintah perlu mewaspadai setiap pergerakan pihak asing di seputaran wilayah Pulau Pasir.
Ibu pertiwi memanggil. segeralah singsingkan lengan baju, untuk menjaga sejengkal tanah, air dan udara hasil karya ibu pertiwi. Jangan lengah, sebab musuh selalu membuntuti seraya haus dan lapar melihat alam pertiwi yang kaya raya dalam berbagai dimensi.
Andy S Komber 🙏🏼








Komentar