Ambon, SP. Com. Sesuai arahan Kadis Pendidikan Dan Kebudayaan Provinsi Maluku, semua SMA,SMK sederajat di-Maluku, melaksanakan Proses Belajar Mengajar (PBM), mengunakan sistim Dalam Jaringan (Daring), ataupun Luar Jaringan (Luring) tidak dibenarkan tatap muka, dan untuk SMA Negeri 22 Tulehu Kabupaten Maluku Tengah, PBM menggunakan sistim Daring dan juga Luring, dimana sudah berlangsung secara baik,”kata Kepala SMA Negeri 22 Tulehu, Hamaya Tawainela.S.Pd, saat ditemui diruang kerjanya Selasa 1 September 2020.

Menurutnya, mengacu arahan Kadis Dikbud, juga terkait dengan merebahnya covid 19, maka SMA Negeri 22 Tulehu Malteng, menggelar PBM dengan sistim Daring, kepada, 141 siswa yang punya Ponsel , HP Android, sehingga mereka dipersiapkan, dengan dibantu pemberian Pulsa 25 ribu rupiah, termasuk guru, untuk mengikuti PBM dari rumah dengan pembentukan WA sementara guru memberikan materi pembelajaran,dari sekolah.

Sedangkan untuk 200 siswa lainya termasuk 109 siswa baru, yang belum memiliki Ponsel Android, mereka mengikuti PBM dengan sistim Luar jaringan (Luring), yang mana para guru yang tinggal berdekatan, mendatangi rumah siswa memberikan modul ajar, sedangkan siswa yang belum memiliki modul ajar, atas persetujuan orang tua, sekaligus mengikuti protokol kesehatan, datang ke sekolah untuk mengambil modul ajar tersebut, “ucapnya.
Kendala yang dihadapi adalah jaringan, termasuk kurangnya pemberian pulsa, untuk pembelajaran, karena pemberian pulsa melalui petunjuk dana BOS, selama bulan Juli-Agustus 2020, hanya 2 kali dengan masing-masing 25 ribu rupiah perbulan.
Dengan begitu diharapkan kedepan ini PBM secara Daring maupun Luring untuk SMA Negeri 22 Tulehu Malteng, berjalan lebih baik lagi, dimana kami telah mengantongi, Surat Edaran (SE) Kemendikbud untuk bantuan pemberian Pulsa melalui dana BOS selama 4 bulan, dimulai bulan September dan berakhir Desember 2020.
Untuk itu, semua siswa yang memiliki Ponsel Android segera memberikan nomor HP, untuk disampaikan melalui Dapodik dan sudah dilaksanakan selama 3 hari berturut-turut per 31 Agustus seterusnya sudah dikirim Ke kemendikbud melalui Dikbud Maluku. (LY)










Komentar