oleh

Terkait Dengan Usulan PSBB Di Kota Ambon, Wattimury : Itu Kewenangan Gubernur

Ambon. SP. Com. (28/04/20)- Ungkap Ketua Dewan Provinsi Maluku ,Lucky Wattimury ketika di tanya terkait usulan Walikota Kota Ambon untuk melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Ia menjelaskan  bahwa kewenangan untuk memutuskan hal tersebut ada pada Gubernur Maluku “jadi kami belum tau dasar pertimbangan Walikota Ambon seperti apa, rujukan-rujukan hukumnya bagaimana kalau memang di mungkinkan ! Bergantung pada Pemda Provinsi dalam hal ini Gubernur, karena Dewan tidak berada pada Proses memutuskan jadi kami hanya mengawasi semua keputusan yang di ambil”,” ungkapnya

Ditambahkan Wattimury jika benar ada usulan tersebut,  kami hanya melakukan pengawasan karena Dewan tidak ada pada proses Pemutusan, bagi setiap keputusan yang di ambil, oleh karena itu kita lihat saja jika memang usulan itu ada tentunya akan di pertimbangkan oleh Pemerintah Provinsi Maluku

Yang pasti satu menjadi keinginan kita bersama bahwa penyebaran virus ini harus kita “Potong dia betul-betul” supaya tidak ada lagi masalah-masalah yang muncul terkait Covid-19, karena kita tahu persoalan yang ada cukup banyak baik itu persoalan sosial dan Ekonomi.

Harapan Wattimury agar kebijakan yang di ambil kami mengikuti apa keputusan Gubernur dan biarlah itu menjadi bagian dari proses bersama kita untuk menangani Penyebaran Virus Corona ini. (**)

 

Pewarta : SP05

Editor : Admin

Komentar

Tinggalkan Balasan

News Feed