oleh

Terkait Kebijakan Rapit Tes, Pelata Kritik Pemkab KKT

Suarapaparisa.com, Menyikapi pemberlakukan rapit tes yang dilakukan pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar, (KKT) mendapat reaksi keras dari salah satu anggota DPRD Provinsi Maluku, Hengky.R.Pelata, dimana kebijakan yang dilakukan pemerintah KKT, menyengsarakan warga Tanimbar Utara yang ingin bepergian, termasuk juga masyarakat Di Sera Larat yang ingin bepergian, harus naik speed ke Selaru Saumlaki, untuk rapit tes, sebuah ketentuan administrasi mengorbankan biaya dan daya yang cukup besar, kata Hengky.R.Pelata kepada wartawan, di-DPRD, Jumat 30 April 2021.

Menurutnya sangat menyesalkan sikap pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang tidak berpihak kepada masyarakatnya, mereka sudah miskin dimiskinkan lagi. Untuk itu Dirinya berharap, ada perhatian serius dari pemerintah KKT, terutama membuka posko kesehatan diibukota kecamatan, sehingga masyarakat tidak perlu lagi ke-Saumlaki untuk pengurusan rapit tes, karena dimasa pandemi covid 19, masyarakat semakin susah, apalagi ketergantungan mereka hanya hidup dari pertanian, pertanian yang dijual ke daerah tetangga, seperti Aru, Tual dan Maluku Tenggara, “tutupnya. (L2B)

Komentar

Tinggalkan Balasan

News Feed