oleh

Terkait Larangan Para Pengecer Menjual BBM Di Jalan, DPRD Bursel Angkat Bicara

Suarapaparisa.com, Terkait larangan dari pemerintah daerah kabupaten buru selatan soal tidak di berlakukanya penjualan BBM berbentuk premium, pertalait dn sejenisnya oleh para pengencer, wakil ketua DPRD partai PAN La Hamidi angkat bicara.

Bahwa pemerintah daerah terlalu arogan dalam mengambil keputusan di masyarakat pasalnya apa yang di lakukan pedaganag kali lima dan pengecer terutama masyarakat kecil sudah mampu membantu pemerintah dalam perekonomian daerah,

Olehnya itu, DPRD tidak setuju terkait kebijakan pemerintah yang melarang para pengencer masyarakat kecil untuk menjual BBM, padahal para pengecer kecil membantu SPBU saat jam istrahat dan malam hari, tidak mungkin 2 SPBU di namrole mampu melayani masyarakat.

Kami sudah melihat surat itu dan menurut kami tidak sesuai dengan semangat dn seruan pemerintah pusat agar sektor UMKM terus bergerak untuk semua bidang. untungnya masyarkat kecil bisa mandiri dalam menopong kehidupan dengan kondisi Covid 19 saat ini. Padahal pemerintah pusat pempus memberikan laluasa untuk sektor-sektor kecil membuka usahanya dalam membantu masyarakat sesuai UMKM,” Ungkapnya.

Olehnya surat dari sekretaris daerah kab Bursel Iskandar walla akan kami tinjau kembali untuk di lihat, kami sudah memanggil asisten 1 (satu) Pemda Bursel untuk melakukan pertemuan terkait aturan  dan larangan ke pengecer. Namun asisten 1 semantara Masi berada di Namlea kab buru,” Ungkap partai kualisi pemerintah dn juga senior wakil ketua DPRD kabupaten buru selatan Lahamidi melalui telefon selulernya kepada media ini, Jumat 19/2/2020 di Namrole.

Tambahnya, kalau memang ada tuduhan ke para pengecer itu berarti per oknum bukan secara keseluruhan para pengecer, kita sama2 memahami sungguh bahwa saat ini masyarakat harus terus berusaha menghidupkan keluarga mereka karena kondisi Covid 19.

Bukan hanya itu, salah satu tokoh masyarakat namrole aco Bugis dan para pengecer waktu dekat  di namrole kabupaten buru selatan akan mendatangi kantor rakyat di jalan kilo 2 Labuang untuk melakukan pertemuan  dengan DPRD terkait surat dari dinas Disperindag dan kelangkaan stok BBM,”jelasnya.

Padahal kami pengecer bukan hanya melayani masyarakat, tetapi juga melayani pemerintah baik mobil-mobil dinas maupun motor dinas ketika mereka kehabisan BMM d jalan. Padahal yang kami jual adalah BBM subsidi masyarakat, yang sebenarnya menurut aturan mobil dinas tidak bisa mengisi BMM supsidi tetapi dengan  kondisi Covid 19 saat ini tetap kami melayani. Olehnya jika kami tidak bisa melakukan penjualan, lalu untuk mendapatkan kebutuhan ekonomi masyarakat dengan apa.,”Pungkas. A Bugis. Jumat 19/2/2021

“Iya. Saya dan teman-teman pengecer sekitar  akan mendatangi kantor DPRD namrole untuk melakukan hering dan akan menanyakan lansusung ke DPRD soal larangan surat yang di layangkan ke pengecer. Kami juga sudah mendatangi desprindag tetapi ada arahan dari seprindang itu surat dari sekde yang tanda tangan,”Ungkap A. Bugis.

Pantauan media ini terkait kelangkaan BBM berbentuk minyak tanah (Mitan) di namrole juga terjadi segingga sanggat meresahkan masyarakat. Pasalnya sejumlah masyarakat kota namrole kesusahan saat mau membeli minyak tanah di pengencer atau agen yang ada. Dengan adanya kelangkaan BBM jenis minyak tanah maka pemerintah daerah di minta mengambil langkah dalam menopang pelayanan dan kebutuhan masyarakat. (BNF)

Komentar

Tinggalkan Balasan

News Feed