Suarapaparisa.com, Masyarakat Batu Merah khususnya Pemuda dan Remaja masjid Batu Merah Menangkal Isu Negeri Batu Merah masuk dalam zona merah peredaran gelap Narkotika.
Dengan adanya kegiatan Deklarasi anti narkoba dan tertib kamtibmas yang dibangun dari solidaritas dan sinegritas Pemuda Batu Merah serta remaja mesjid Batu Merah yang didukung penuh oleh Kapolda Maluku, Pemerintah Kota Ambon, Kapolresta Ambon, BNN Maluku dan DPD Granat Provinsi Maluku untuk menangkal segala peredaran gelap narkoba di batu merah.
Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Pemuda Baru merah Roni Ternate saat ditemui wartawan di sela-sela kegiatan. Kamis (16/3) menyampaikan bahwa puji syukur Alhamdulillah kita panjatkan bahwa hari ini Deklarasi Negeri Batu Merah Bebas Narkoba dan Tertib Kamtibmas bisa berjalan dengan baik, dan saya selaku pemuda dan remaja mesjid serta masyarakat dan pemerintah negeri sepakat untuk memberantas peredaran dan perdagangan gelap narkoba yang masuk di Batu Merah.
Roni mengungkapkan untuk memberantas peredaran narkoba dan penyalahgunaan narkotika kita juga mengsosialisasikan dan mengupayakan sistem apa yang akan kita pakai, untuk bisa kita menjaga Kamtibmas dari negeri induk batu merah sampai ke negeri patuanan.
“Kita ketahui bersama di petuanan ini khan rawan artinya rawan bukan karena orang-orang yang berdiam di situ bukan karena dilihat dari perspektif yang lain, Nah di situ karena kehidupannya heterogen jadi berbagai macam-macam saudara kita, yang berasal dari bahkan Indonesia miliki bisa dikatakan seperti itu jadi hari ini kita mendeklarasikan, mendeklarasikan Negeri batu merah bebas narkoba dan tertib.
“Alhamdulillah juga kita didukung oleh forkopinda Kota Ambon dan forkopimda provinsi, dari TNI/POlRI juga kami didukung dalam hal ini untuk menjaga yang lebih utama adalah kita menjaga stabilitas keamanan di Maluku sesuai dengan pengarahan Kapolda tadi, mari kita sama-sama menjaga situasi kondisi Maluku dan khususnya Kota Ambon untuk lebih baik dan lebih aman agar bisa dikenal dengan slogan manise,”tutup roni. (EM)







Komentar