oleh

Tim Covid Polisi Semprot Disinfektan Di Tempat Jualan LS Yang Meninggal Akibat Positif Covid 19

Ambon, SP. Com.- Tim covid 19 dari kepolisian polda maluku. Kamis (7/5) bergerak cepat melaksanakan penyemprotan disinfektan  pada tempat jualan pedagang topi atas nama LS di mardika kemudian areal dekat pos pintu masuk terminal penjagaan dishub kota ambon. Penyemprotan dilakukan tepat jam 10.00 wit sampai  dengan 10. 30 Wit.

Seperti diketahui pada tanggal 06 Mei 2020 pukul 19.10 WIT telah meninggal dunia pasien dalam penanganan atasnama LS salah satu Pedagang Pasar Mardika yang diduga terinfeksi Virus Covid 19 versi Swab.

Identitas sebagai berikut:

Nama : LS. Umur : 40 Tahun. Agama : Islam. Alamat : Ruko Mardika tepatnya di Kosan lorong tikus. (**)

 

Pewarta : SP05

Editor : Admin

Komentar

Tinggalkan Balasan

News Feed