SUARAPAPARISA.COM, Dobo, Kepulaun Aru,- Usai melaksanakan sejumlah kegiatan di Pusat Kota Dobo sejak tanggal 25 September 2023, perwakilan dari 25 Kementrian dan Lembaha yang tergabung dalam Tim Rakor Layanan Advokasi Kepercayaan Kepada Tuhan Yang Mahasa Esa dan Masyarakat Adat (KMA) berkunjung ke Desa Jabulenga, Kecamatan Pulau-Pulau Aru, Kabupaten Kepulauan Aru, Kamis (28/09/2023).
Tiba di Desa Jabulenga, Tim Rakor KMA dan Pemerintah Daerah disambut hangat oleh Masyarakat setempat dengan Kora-Kora. Selanjutnya dilakukan prosesi adat selamat datang oleh Tua-Tua Adat setempat yaitu Bapak Ely Kaitian dan Bapak Theis Koimer diatas dermaga Desa Jabulenga.
Usai prosesi adat, dilanjutkan dengan pemasangan Topi Adat dan Pengalungan Bunga serta disuguhi dengan tarian adat Cendrasih dan Tarian Adat selamat datang yang merupakan ciri khas Masyarakat Adat Desa Jabulenga.
Di Desa Jabulenga, Perwakilan 25 Kementrian dan Lembaga serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah menyaksikan secara langsung ritual pemasangan Sasi Adat terhadap hasil laut yang ada di Pulau Mairan dan prosesi Pembukaan Sasi Adat untuk panen Hasil Laut di Pulau Kelapa yang merupakan bagian dari petuanan Masyarakat Adat Desa Jabulenga.
Usai mengikuti prosesi pemasangan dan pembukaan Sasi Adat, Tim Rakor KMA beserta Rombongan dan Pemda Aru balik ke Desa Jabulenga untuk ada dalam jamuan makan bersama, setelah itu melakukan observasi lingkungan Desa Jabulenga yang telah ditetapkan sebagai Masyarakat Hukum Adat atau Desa Adat pertama di Kabupaten Kepulauan Aru.
Setelah itu, dilanjutkan dengan pelaksanaan Forum Group Discusion (FGD) antara Tim Rakor KMA dengan Masyarakat Hukum Adat Desa Jabulenga yang diawali dengan Sambutan Camat Pulau-Pulau Aru Boris Kwaitota.
Dalam sambutanya, Kwaitota mengaku senang dan bangga karena Perwakilan dari 25 Kementrian dan Lembaga bisa berkunjung ke Desa Jabulenga dan menyaksikan sendiri bahwa Desa Jabulenga adalah salah satu desa diantara 117 Desa di Kepulauan Aru yang masih memiliki nilai – nilai adat dan kearifan lokal yang di peliharaan dan di jaga hingga saat ini.
Dikatakan, kenapa Kepulauan Aru ini menjadi Kepulauan terunik, karena 117 Desa yang berada di Kabupaten Kepulauan Aru masing – masing memilik tatanan adat istiadat tersendiri.
“Yang di tampilkan tadi oleh Desa Jabulenga hanyalah sebagian kecil yang Bapak Ibu telah saksikan bersama dan masih banyak tatanan adat lain yang dimiliki sangat bernilai dan beradab,’’ ujarnya.
Menurutnya, prosesi pembukaan dan pemasangan Sasi Adat yang dilakukan di Desa Jabulenga, itu merupakan sebuah gambaran bahwa Kabupaten Kepulauan Aru terdapat mayarakat adat yang perlu dijaga dan perlu dilestarikan.
“Mengatasnamakan masyarakat Adat Desa Jabulenga, saya mengucap terimakasih dan merasa bangga dengan kehadiran Bapak Ibu di tempat ini, dan kami berharap sebentar agar masyarakat dapat menyampaikan usul dan saran sehingga Bapak, ibu bisa mendengar sendiri dan kemudian dapat menindaklanjuti,’’ tutupnya.(NM)










Komentar